Berita

Koma Pena desak KPK usut dugaan penerimaan fee 15 proyek di Kabupaten Tapanuli Tengah/RMOL

Hukum

KPK Didesak Usut Dugaan Penerimaan 15 Persen Fee Proyek di Tapteng

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 09:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan pengutipan fee 15 persen proyek dari pemenang tender proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah TA 2024 yang diduga melibatkan Penjabat (Pj) Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta.

Desakan itu disampaikan langsung puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemerhati Anggaran Negara (Koma Pena) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

Koordinator lapangan Koma Pena, Majid Hasibuan mengatakan, pihaknya meminta agar KPK membongkar dan mengusut tuntas kasus dugaan pengutipan 15 persen fee proyek tersebut.

"Diduga kuat tenggarai dan dipimpin langsung Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta beserta kelompoknya," kata Majid dalam orasinya di atas mobil komando.

Senada dengan itu, Koordinator aksi Koma Pena, Abdul YM menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kasus tersebut sistemik dan terencana yang diduga kuat di komandoi Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta dan Sekda Tapanuli Tengah Erwin H Harahap.

Pengondisian proyek tersebut kata Abdul, diduga dikutip melalui Kabag ULP Sarifah Harahap, dan adik kandungnya yang juga menjabat sebagai Kabag Protokoler, Ardi Ansyah Harahap kepada calon kontraktor.

"Tangkap dan periksa Sugeng Riyanta, Erwin H Harahap, Kabag ULP Syarifah Harahap, dan Kabag Protokoler Pemkab Tapanuli Tengah Ardi Ansyah," kata Abdul. 

KPK jangan hanya diam dan tutup mata, kami datang memberikan informasi dugaan korupsi ini agar kasus ini di bongkar sampai ke akar-akarnya," sambung Abdul.



Populer

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

UPDATE

Ditenagai Chipset Dimensity 6300, Infinix Hadirkan Note 40X 5G

Kamis, 08 Agustus 2024 | 09:56

Golput di Jakarta Kemungkinan Melonjak Drastis

Kamis, 08 Agustus 2024 | 09:54

Bawaslu Minta Daerah Pilkada dengan Kerawanan Rendah Tetap Waspada

Kamis, 08 Agustus 2024 | 09:43

OKI Sebut Israel Pembunuh Haniyeh, Minta PBB Bertindak

Kamis, 08 Agustus 2024 | 09:43

Jusuf Hamka Harus Siap Menerima Kenyataan Gagal

Kamis, 08 Agustus 2024 | 09:33

Mesir Perintahkan Maskapai Penerbangan Hindari Iran

Kamis, 08 Agustus 2024 | 09:29

Elon Musk Tuding Kamala Harris Penganut Paham Komunis

Kamis, 08 Agustus 2024 | 09:29

Sohibul Iman Potensi Dampingi Ridwan Kamil

Kamis, 08 Agustus 2024 | 09:19

Cadangan AS Melemah, Harga Minyak Dunia Naik 2 Persen

Kamis, 08 Agustus 2024 | 09:18

Skandal Demurrage Impor, Bapanas-Bulog Gagal Wujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 08 Agustus 2024 | 09:06

Selengkapnya