Herman Hery di Gedung KPK (Foto: Tempo)
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus PDIP Herman Hery. Pemeriksaan untuk mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) terkait penanganan Covid-19.
"Betul, saudara HH hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika melalui pesan elektronik kepada wartawan, Senin (5/8).
"Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambahnya.
Mengenakan jas biru gelap dengan kaos hitam di dalamnya, Herman Hery tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 9.10 WIB.
Herman diperiksa tim penyidik KPK sekitar satu jam. Dia terpantau keluar meninggalkankan gedung KPK pukul 10.00 WIB.
Herman Hery sempat mangkir dalam jadwal pemanggilan pemeriksaan dua pekan lalu. Herman beralasan tak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sudah ada jadwal kegiatan lain.
"(Pemanggilan hari ini) dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024,"
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Herman Hery di dua tempat. Pertama di Depok, Jawa Barat pada Selasa 23 Juli 2024, kemudian kediaman Herman Hery di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, dua hari kemudian.
Sejumlah dokumen berkaitan dengan perkara yang diusut dan dua buah handphone disita penyidik KPK dalam penggeledahan itu.
Kasus pengadaan program bansos presiden tahun 2020 merupakan pengembangan dari penyaluran bansos beras dari Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di lingkungan Kemensos.
Kasus ini terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bansos di Kemensos yang menyeret Dirut Mitra Energi Persada Ivo Wongkare.