Berita

Herman Hery di Gedung KPK (Foto: Tempo)

Hukum

Herman Hery Hadir Diperiksa KPK Terkait Bansos Jokowi

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus PDIP Herman Hery. Pemeriksaan untuk mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) terkait penanganan Covid-19. 

"Betul, saudara HH hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika melalui pesan elektronik kepada wartawan, Senin (5/8).

"Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambahnya.

Mengenakan jas biru gelap dengan kaos hitam di dalamnya, Herman Hery tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 9.10 WIB.
Herman diperiksa tim penyidik KPK sekitar satu jam. Dia terpantau keluar meninggalkankan gedung KPK pukul 10.00 WIB.

Herman Hery sempat mangkir dalam jadwal pemanggilan pemeriksaan dua pekan lalu. Herman beralasan tak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sudah ada jadwal kegiatan lain. 

"(Pemanggilan hari ini) dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024," 

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Herman Hery di dua tempat. Pertama di Depok, Jawa Barat pada Selasa 23 Juli 2024, kemudian kediaman Herman Hery di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, dua hari kemudian.

Sejumlah dokumen berkaitan dengan perkara yang diusut dan dua buah handphone disita penyidik KPK dalam penggeledahan itu.

Kasus pengadaan program bansos presiden tahun 2020 merupakan pengembangan dari penyaluran bansos beras dari Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di lingkungan Kemensos.

Kasus ini terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bansos di Kemensos yang menyeret Dirut Mitra Energi Persada Ivo Wongkare.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya