Berita

Herman Hery di Gedung KPK (Foto: Tempo)

Hukum

Herman Hery Hadir Diperiksa KPK Terkait Bansos Jokowi

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus PDIP Herman Hery. Pemeriksaan untuk mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) terkait penanganan Covid-19. 

"Betul, saudara HH hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika melalui pesan elektronik kepada wartawan, Senin (5/8).

"Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambahnya.


Mengenakan jas biru gelap dengan kaos hitam di dalamnya, Herman Hery tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 9.10 WIB.
Herman diperiksa tim penyidik KPK sekitar satu jam. Dia terpantau keluar meninggalkankan gedung KPK pukul 10.00 WIB.

Herman Hery sempat mangkir dalam jadwal pemanggilan pemeriksaan dua pekan lalu. Herman beralasan tak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sudah ada jadwal kegiatan lain. 

"(Pemanggilan hari ini) dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024," 

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Herman Hery di dua tempat. Pertama di Depok, Jawa Barat pada Selasa 23 Juli 2024, kemudian kediaman Herman Hery di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, dua hari kemudian.

Sejumlah dokumen berkaitan dengan perkara yang diusut dan dua buah handphone disita penyidik KPK dalam penggeledahan itu.

Kasus pengadaan program bansos presiden tahun 2020 merupakan pengembangan dari penyaluran bansos beras dari Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di lingkungan Kemensos.

Kasus ini terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bansos di Kemensos yang menyeret Dirut Mitra Energi Persada Ivo Wongkare.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya