Berita

Herman Hery di Gedung KPK (Foto: Tempo)

Hukum

Herman Hery Hadir Diperiksa KPK Terkait Bansos Jokowi

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus PDIP Herman Hery. Pemeriksaan untuk mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) terkait penanganan Covid-19. 

"Betul, saudara HH hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika melalui pesan elektronik kepada wartawan, Senin (5/8).

"Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambahnya.


Mengenakan jas biru gelap dengan kaos hitam di dalamnya, Herman Hery tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 9.10 WIB.
Herman diperiksa tim penyidik KPK sekitar satu jam. Dia terpantau keluar meninggalkankan gedung KPK pukul 10.00 WIB.

Herman Hery sempat mangkir dalam jadwal pemanggilan pemeriksaan dua pekan lalu. Herman beralasan tak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sudah ada jadwal kegiatan lain. 

"(Pemanggilan hari ini) dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024," 

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Herman Hery di dua tempat. Pertama di Depok, Jawa Barat pada Selasa 23 Juli 2024, kemudian kediaman Herman Hery di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, dua hari kemudian.

Sejumlah dokumen berkaitan dengan perkara yang diusut dan dua buah handphone disita penyidik KPK dalam penggeledahan itu.

Kasus pengadaan program bansos presiden tahun 2020 merupakan pengembangan dari penyaluran bansos beras dari Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di lingkungan Kemensos.

Kasus ini terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bansos di Kemensos yang menyeret Dirut Mitra Energi Persada Ivo Wongkare.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya