Berita

Pengamat politik Citra Institute, Efriza/Ist

Politik

Jokowi Diprediksi Tak Kebal Hukum Setelah Lengser

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo diprediksi tak bisa kebal dari hukum, setelah selesai menjabat Presiden RI ke tujuh.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, masyarakat akan menuntut keadilan atas kebijakan-kebijakan yang dibuat Jokowi semasa menjabat presiden selama dua periode, sejak 2014 hingga 2024.  

Dia memandang, permintaan maaf Jokowi dalam acara pada acara Zikir dan Doa bersama menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu, tidak lantas diterima seutuhnya oleh publik.


"Tidak otomatis pengakuan kesalahan, kemudian perilaku buruknya tidak bisa diproses," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/8).

Dalam paradigma prinsip hukum di Indonesia, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) itu memandang Jokowi akan sama di mata hukum ketika kembali menjadi rakyat sipil biasa embel-embel jabatan presiden.

"Sebab ini adalah proses hukum negara, bukan sekadar pengakuan dosa semata," sambung Efriza menuturkan.

Karena itu, dia menganggap hukum akan berada di atas segalanya usai Jokowi pensiun, dan publik menjadikan momentum itu untuk melawan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat pemerintahan ayah dari wakil presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka itu.

"Perilaku buruk seorang pemimpin dalam mengemban tugas negara harus diproses hukum oleh negara, sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya atas penyelewengan kekuasaan dan wewenang yang dimilikinya sebagai presiden," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya