Berita

Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution (Istimewa)

Hukum

KPK, Usut Tuntas Blok Medan Bobby-Kahiyang!

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut tuntas skandal Blok Medan. Lembaga antirasuah diingatkan profesional mengusut skandal yang menyeret anak serta menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, itu.

"Kasus ini sangat penting karena melibatkan sosok spesial dari keluarga Istana yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan. Usut secara profesional, jangan sampai aparat penegak hukum terkesan lemah," kata Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto kepada wartawan, Senin (5/8).

Informasi soal Blok Medan antara lain diungkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili. Suryanto mengatakan Abdul Gani Kasuba selaku gubernur Maluku Utara menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby di Halmahera.

Informasi itu disampaikan Suryanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.

Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. Pertemuan turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba.

Abdul Gani Kasuba tidak membantah adanya pertemuan itu. Namun ia mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Walikota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby dan putri Presiden Jokowi.

Mulyanto yang merupakan legislator dari PKS meminta pengusutan Blok Medan yang menyeret Kahiyang dan Bobby dilakukan dengan transparan dan objektif. Menurutnya, hal itu menambah runyam tata kelola tambang di Tanah Air.

"Sekiranya info tersebut benar maka makin menambah runyam dunia pertambangan minerba yang sudah memprihatinkan," kata Mulyanto menambahkan.

Terpisah, Jurubicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan lembaga antirasuah masih menunggu analisis tim jaksa menindaklanjuti informasi 'Blok Medan' yang muncul dalam persidangan.

Tessa mengatakan itu untuk menjawab kemungkina Bobby dan Kaesang diperiksa majelis hakim.

"Ya, nanti kita serahkan saja sama jaksa penuntut umum ya, apakah memang kebutuhan untuk persidangan itu perlu memanggil atau tidak," ujar Tessa.

Tessa mengaku sampai saat ini belum mendapat informasi mengenai pemanggilan Bobby maupun istrinya Kahiyang.

"Nanti kalau seandainya ada update nanti kita akan sampaikan," ucap dia.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya