Berita

Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution (Istimewa)

Hukum

KPK, Usut Tuntas Blok Medan Bobby-Kahiyang!

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut tuntas skandal Blok Medan. Lembaga antirasuah diingatkan profesional mengusut skandal yang menyeret anak serta menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, itu.

"Kasus ini sangat penting karena melibatkan sosok spesial dari keluarga Istana yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan. Usut secara profesional, jangan sampai aparat penegak hukum terkesan lemah," kata Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto kepada wartawan, Senin (5/8).

Informasi soal Blok Medan antara lain diungkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili. Suryanto mengatakan Abdul Gani Kasuba selaku gubernur Maluku Utara menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby di Halmahera.


Informasi itu disampaikan Suryanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.

Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. Pertemuan turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba.

Abdul Gani Kasuba tidak membantah adanya pertemuan itu. Namun ia mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Walikota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby dan putri Presiden Jokowi.

Mulyanto yang merupakan legislator dari PKS meminta pengusutan Blok Medan yang menyeret Kahiyang dan Bobby dilakukan dengan transparan dan objektif. Menurutnya, hal itu menambah runyam tata kelola tambang di Tanah Air.

"Sekiranya info tersebut benar maka makin menambah runyam dunia pertambangan minerba yang sudah memprihatinkan," kata Mulyanto menambahkan.

Terpisah, Jurubicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan lembaga antirasuah masih menunggu analisis tim jaksa menindaklanjuti informasi 'Blok Medan' yang muncul dalam persidangan.

Tessa mengatakan itu untuk menjawab kemungkina Bobby dan Kaesang diperiksa majelis hakim.

"Ya, nanti kita serahkan saja sama jaksa penuntut umum ya, apakah memang kebutuhan untuk persidangan itu perlu memanggil atau tidak," ujar Tessa.

Tessa mengaku sampai saat ini belum mendapat informasi mengenai pemanggilan Bobby maupun istrinya Kahiyang.

"Nanti kalau seandainya ada update nanti kita akan sampaikan," ucap dia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya