Berita

Aliansi Rakyat Menggugat Indonesia (ARMI) menagih janji KPK/RMOL

Hukum

ARMI Tagih Janji KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Multiyears di Papua

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Rakyat Menggugat Indonesia (ARMI) menagih janji KPK untuk mengusut dugaan korupsi proyek multiyears tahun 2018-2021 di Provinsi Papua yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Hal itu merupakan tuntutan yang disampaikan ARMI saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (5/8).

Koordinator lapangan ARMI, Alim mengatakan, korupsi di tanah Papua khususnya yang berkaitan dengan proyek multiyears menjadi isu yang sangat memprihatinkan dan berdampak signifikan terhadap pembangunan di wilayah tersebut.


"Proyek multiyears adalah proyek yang direncanakan dan diimplementasikan selama beberapa tahun, sering kali melibatkan anggaran besar dan dimaksudkan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua," kata Alim saat berorasi di atas mobil komando.

Adapun tiga proyek itu kata Alim, antara lain proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 rehab sarana dan prasarana penunjang Paud Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Alim menjelaskan, sudah lebih dari 1 tahun berjalan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Nus Weya. Akan tetapi, sampai saat ini masyarakat Indonesia menunggu ketegasan dari KPK.

"Dengan menjaga independensi KPK dan mempercepat proses penyelidikan kasus kasus korupsi, termasuk yang terkait proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 di Provinsi Papua, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi," tutur Alim.

Oleh karena itu, ARMI menuntut kepada KPK untuk segera mengadili dan memenjarakan Nus Wea jika sudah memenuhi unsur terkait dugaan korupsi multiyears tahun 2018 -2021 di Provinsi Papua.

"Mendesak KPK RI untuk menetapkan tersangka baru dalam proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 Provinsi Papua yang merugikan negara miliaran rupiah," pungkas Alim.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya