Berita

Aliansi Rakyat Menggugat Indonesia (ARMI) menagih janji KPK/RMOL

Hukum

ARMI Tagih Janji KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Multiyears di Papua

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Rakyat Menggugat Indonesia (ARMI) menagih janji KPK untuk mengusut dugaan korupsi proyek multiyears tahun 2018-2021 di Provinsi Papua yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Hal itu merupakan tuntutan yang disampaikan ARMI saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (5/8).

Koordinator lapangan ARMI, Alim mengatakan, korupsi di tanah Papua khususnya yang berkaitan dengan proyek multiyears menjadi isu yang sangat memprihatinkan dan berdampak signifikan terhadap pembangunan di wilayah tersebut.


"Proyek multiyears adalah proyek yang direncanakan dan diimplementasikan selama beberapa tahun, sering kali melibatkan anggaran besar dan dimaksudkan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua," kata Alim saat berorasi di atas mobil komando.

Adapun tiga proyek itu kata Alim, antara lain proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 rehab sarana dan prasarana penunjang Paud Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Alim menjelaskan, sudah lebih dari 1 tahun berjalan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Nus Weya. Akan tetapi, sampai saat ini masyarakat Indonesia menunggu ketegasan dari KPK.

"Dengan menjaga independensi KPK dan mempercepat proses penyelidikan kasus kasus korupsi, termasuk yang terkait proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 di Provinsi Papua, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi," tutur Alim.

Oleh karena itu, ARMI menuntut kepada KPK untuk segera mengadili dan memenjarakan Nus Wea jika sudah memenuhi unsur terkait dugaan korupsi multiyears tahun 2018 -2021 di Provinsi Papua.

"Mendesak KPK RI untuk menetapkan tersangka baru dalam proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 Provinsi Papua yang merugikan negara miliaran rupiah," pungkas Alim.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya