Berita

Aliansi Rakyat Menggugat Indonesia (ARMI) menagih janji KPK/RMOL

Hukum

ARMI Tagih Janji KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Multiyears di Papua

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Rakyat Menggugat Indonesia (ARMI) menagih janji KPK untuk mengusut dugaan korupsi proyek multiyears tahun 2018-2021 di Provinsi Papua yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Hal itu merupakan tuntutan yang disampaikan ARMI saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (5/8).

Koordinator lapangan ARMI, Alim mengatakan, korupsi di tanah Papua khususnya yang berkaitan dengan proyek multiyears menjadi isu yang sangat memprihatinkan dan berdampak signifikan terhadap pembangunan di wilayah tersebut.


"Proyek multiyears adalah proyek yang direncanakan dan diimplementasikan selama beberapa tahun, sering kali melibatkan anggaran besar dan dimaksudkan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua," kata Alim saat berorasi di atas mobil komando.

Adapun tiga proyek itu kata Alim, antara lain proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 rehab sarana dan prasarana penunjang Paud Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Alim menjelaskan, sudah lebih dari 1 tahun berjalan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Nus Weya. Akan tetapi, sampai saat ini masyarakat Indonesia menunggu ketegasan dari KPK.

"Dengan menjaga independensi KPK dan mempercepat proses penyelidikan kasus kasus korupsi, termasuk yang terkait proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 di Provinsi Papua, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi," tutur Alim.

Oleh karena itu, ARMI menuntut kepada KPK untuk segera mengadili dan memenjarakan Nus Wea jika sudah memenuhi unsur terkait dugaan korupsi multiyears tahun 2018 -2021 di Provinsi Papua.

"Mendesak KPK RI untuk menetapkan tersangka baru dalam proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 Provinsi Papua yang merugikan negara miliaran rupiah," pungkas Alim.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya