Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Penjualan Anjlok, Rugi Air Minum ALTO Bengkak Hingga 71 Persen

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO), produsen air minum dalam kemasan, mencatatkan kerugian sebesar Rp10,7 miliar pada semester I-2024. 

Angka ini membengkak 71 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, sehingga menyebabkan saham ALTO anjlok hingga Rp4,89 per saham.

Kerugian yang dialami ALTO terutama disebabkan oleh penurunan penjualan yang signifikan. Penjualan perusahaan turun sebesar 70,3 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp44,36 miliar. 


Kontribusi terbesar berasal dari penjualan maklon air minum dalam kemasan (AMDK) yang mencapai Rp21,69 miliar. Selain itu, penjualan AMDK perseroan hanya mencapai Rp5,7 miliar, sementara penjualan botol tercatat sebesar Rp10,05 miliar, serta pendapatan dari galon mencapai Rp3,9 miliar dan segmen lainnya menyumbang Rp2,9 miliar.

Selama periode ini, beban pokok ALTO juga mengalami penurunan seiring dengan turunnya penjualan, dengan menghasilkan laba kotor sebesar Rp4 miliar. Namun, laba tersebut habis tergerus oleh beban penjualan, sehingga secara operasional, ALTO mencatatkan kerugian sebesar Rp7,29 miliar.

Selain itu, nilai utang dan modal perusahaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 2-3 persen year-to-date (ytd), dengan total aset tersisa sebesar Rp957,04 miliar. 

Di sisi lain, kas dan setara kas ALTO juga mengalami penurunan drastis sebesar 55 persen menjadi Rp3,4 miliar pada akhir Juni akibat pengeluaran operasional yang tinggi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya