Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Penjualan Anjlok, Rugi Air Minum ALTO Bengkak Hingga 71 Persen

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO), produsen air minum dalam kemasan, mencatatkan kerugian sebesar Rp10,7 miliar pada semester I-2024. 

Angka ini membengkak 71 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, sehingga menyebabkan saham ALTO anjlok hingga Rp4,89 per saham.

Kerugian yang dialami ALTO terutama disebabkan oleh penurunan penjualan yang signifikan. Penjualan perusahaan turun sebesar 70,3 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp44,36 miliar. 


Kontribusi terbesar berasal dari penjualan maklon air minum dalam kemasan (AMDK) yang mencapai Rp21,69 miliar. Selain itu, penjualan AMDK perseroan hanya mencapai Rp5,7 miliar, sementara penjualan botol tercatat sebesar Rp10,05 miliar, serta pendapatan dari galon mencapai Rp3,9 miliar dan segmen lainnya menyumbang Rp2,9 miliar.

Selama periode ini, beban pokok ALTO juga mengalami penurunan seiring dengan turunnya penjualan, dengan menghasilkan laba kotor sebesar Rp4 miliar. Namun, laba tersebut habis tergerus oleh beban penjualan, sehingga secara operasional, ALTO mencatatkan kerugian sebesar Rp7,29 miliar.

Selain itu, nilai utang dan modal perusahaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 2-3 persen year-to-date (ytd), dengan total aset tersisa sebesar Rp957,04 miliar. 

Di sisi lain, kas dan setara kas ALTO juga mengalami penurunan drastis sebesar 55 persen menjadi Rp3,4 miliar pada akhir Juni akibat pengeluaran operasional yang tinggi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya