Berita

Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak Renti Marningsih (46) hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada Sabtu kemarin (3/8)/Istimewa

Presisi

Di bawah Pengaruh Narkoba, Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak Seorang Ibu hingga Tewas

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus penggunaan narkoba yang berujung kematian orang lain kembali terjadi. Terbaru, peristiwa tragis yang berawal dari penggunaan narkoba ini terjadi di Pekanbaru, Riau.

Adalah Marisa Putri (21) yang menjadi tersangka usai menabrak ibu rumah tangga bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada Sabtu (3/8).

“Kita sudah tetapkan MP sebagai tersangka kasus lakalantas,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (5/8). 


Putri yang berstatus mahasiswi ini saat itu tengah mengemudikan mobil Toyota Raize dengan plat nomor BM 1959 FJ menabrak Renti yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor BM 4697 JZ. 

Sebelum insiden tabrakan, Putri diketahui baru pulang dugem, dan saat dites urine dipastikan positif narkoba. 

“MP juga positif mengkonsumsi sabu usai dilakukan tes urine,” lanjut Alvin. 

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui tersangka diberikan narkoba oleh temannya bernama Tia. 

Padahal, saat pemeriksaan awal, tersangka sempat menampik menggunakan narkoba. 

Akibat insiden tersebut, MP dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. 

“Kemudian Pasal 311 ayat 5 UU LLAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tutup Alvin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya