Berita

Penggusuran di permukiman nelayan Dadap, Tangerang/Dok: Jan Tuheteru

Nusantara

Nelayan Dadap Terancam Penggusuran Tiada Akhir

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 06:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konflik antara warga Kelurahan Dadap dan pemerintah Kabupaten Tangerang terus berlangsung. 

Di tahun 2016, warga pernah berjuang melawan ekspansi kapital di tanah kelahiran mereka. Saat itu, mereka harus berhadapan dengan satpol PP dan TNI. 

Namun, dengan kekompakan dan solidaritas yang kuat, warga berhasil mempertahankan tanah yang telah ditempati puluhan tahun tersebut. 


“Kami pernah menghadapi situasi yang sama mas, di kala itu tahun 2016 kami ingin di gusur. Namun karena kami kompak akhirnya kami bisa melewati badai besar itu,” ujar Ja’i tokoh nelayan Dadap dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu malam (4/8).

Hal yang sama kembali terjadi di tahun 2024. Penggusuran di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menimbulkan konfrontasi warga terhadap pemerintah. 

Namun, pemerintah dengan dalih bagian dari normalisasi aliran sungai sehingga penggusuran nelayan Dadap ini perlu dilakukan.

Penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah terkesan sangat terburu-buru. Dimana pemerintah daerah, pihak SNVT, PTPIN Kementerian PUPR, Wika Hutama KSO seperti sedang mengejar setoran. 

Hal ini terlihat dengan cara komunikasi yang dilakukan dengan melibatkan pihak satpol PP dan TNI di dalam menyelesaikan konflik ini. Akhirnya, masyarakat Dadap terkhususnya para nelayan mengalami ketakutan dan trauma dengan kehadiran para satpol dan TNI tersebut.

Kahar salah satu nelayan Dadap mengungkapkan jika upaya penggusuran ini dilakukan cara-cara yang intimidatif dengan menghadirkan para TNI, satpol PP maupun  pihak RT yang terlibat.

“Penggusuran ini mas, menjadikan warga menjadi takut karena didatangi oleh pihak, satpol PP, TNI dan RT,” ungkap Kahar.
 
Koordinator Advokasi Kesatuan Pelajar, Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Jan Tuheteru secara terpisah mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang harus mempertimbangkan dengan hati-hati terkait upaya penggusuran yang dilakukan.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu mempertimbangkan upaya penggusuran yang dilakukan. Sebab warga dadap terkhususnya para nelayan sudah lama menempati wilayah yang hari ini sedang digusur. Artinya akan banyak dampak yang diakibatkan mulai dari dampak sosial, ekonomi maupun ekologis,” terang Jan.

Dia juga mengatakan bahwa penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dadap terhadap nelayan memperlihatkan kepada publik akan ketidakadilan yang dilakukan secara nyata kepada kelompok-kelompok rentan seperti nelayan. 

“Sehingga konflik ini harus menjadi perhatian secara bersama-sama untuk memperjuangkan hak-hak nelayan Dadap,” tandasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya