Berita

Penggusuran di permukiman nelayan Dadap, Tangerang/Dok: Jan Tuheteru

Nusantara

Nelayan Dadap Terancam Penggusuran Tiada Akhir

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 06:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konflik antara warga Kelurahan Dadap dan pemerintah Kabupaten Tangerang terus berlangsung. 

Di tahun 2016, warga pernah berjuang melawan ekspansi kapital di tanah kelahiran mereka. Saat itu, mereka harus berhadapan dengan satpol PP dan TNI. 

Namun, dengan kekompakan dan solidaritas yang kuat, warga berhasil mempertahankan tanah yang telah ditempati puluhan tahun tersebut. 


“Kami pernah menghadapi situasi yang sama mas, di kala itu tahun 2016 kami ingin di gusur. Namun karena kami kompak akhirnya kami bisa melewati badai besar itu,” ujar Ja’i tokoh nelayan Dadap dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu malam (4/8).

Hal yang sama kembali terjadi di tahun 2024. Penggusuran di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menimbulkan konfrontasi warga terhadap pemerintah. 

Namun, pemerintah dengan dalih bagian dari normalisasi aliran sungai sehingga penggusuran nelayan Dadap ini perlu dilakukan.

Penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah terkesan sangat terburu-buru. Dimana pemerintah daerah, pihak SNVT, PTPIN Kementerian PUPR, Wika Hutama KSO seperti sedang mengejar setoran. 

Hal ini terlihat dengan cara komunikasi yang dilakukan dengan melibatkan pihak satpol PP dan TNI di dalam menyelesaikan konflik ini. Akhirnya, masyarakat Dadap terkhususnya para nelayan mengalami ketakutan dan trauma dengan kehadiran para satpol dan TNI tersebut.

Kahar salah satu nelayan Dadap mengungkapkan jika upaya penggusuran ini dilakukan cara-cara yang intimidatif dengan menghadirkan para TNI, satpol PP maupun  pihak RT yang terlibat.

“Penggusuran ini mas, menjadikan warga menjadi takut karena didatangi oleh pihak, satpol PP, TNI dan RT,” ungkap Kahar.
 
Koordinator Advokasi Kesatuan Pelajar, Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Jan Tuheteru secara terpisah mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang harus mempertimbangkan dengan hati-hati terkait upaya penggusuran yang dilakukan.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu mempertimbangkan upaya penggusuran yang dilakukan. Sebab warga dadap terkhususnya para nelayan sudah lama menempati wilayah yang hari ini sedang digusur. Artinya akan banyak dampak yang diakibatkan mulai dari dampak sosial, ekonomi maupun ekologis,” terang Jan.

Dia juga mengatakan bahwa penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dadap terhadap nelayan memperlihatkan kepada publik akan ketidakadilan yang dilakukan secara nyata kepada kelompok-kelompok rentan seperti nelayan. 

“Sehingga konflik ini harus menjadi perhatian secara bersama-sama untuk memperjuangkan hak-hak nelayan Dadap,” tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya