Berita

Sampah laut/Ist

Nusantara

Sampah dan Limbah Laut Masih Jadi Momok Buat Nelayan

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 02:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (KPPMPI), berharap adanya upaya bersama dari pemerintah pusat hingga desa untuk melindungi laut. 

Ketua Umum KPPMPI, Hendra Wiguna menyampaikan bahwa masih berlangsung praktik-praktik yang merusak laut, sehingga menyebabkan kita semua kesulitan mendapatkan pangan terutama pangan sehat.

“Mulai dari sampah hingga limbah, sampah terbanyak adalah plastik, sedang limbah bisa dari industri bahkan dari tambak udang yang tidak sesuai dengan tata cara budidaya ikan yang baik,” kata Hendra kepada RMOL, Minggu malam (4/8).


Hendra mencontohkan sepanjang pesisir Kabupaten Gresik, marak budidaya udang vaname yang begitu saja membuang limbah budidayanya ke laut. 

“Sedang di laut, masih marak juga alat tangkap tidak ramah lingkungan macam trawl. Maka semakin sulit nelayan kecil untuk berusaha, padahal risiko melautnya tinggi seiring dengan adanya perubahan iklim,” jelasnya.

Teranyar, sambung Hendra, terkait dengan pencemaran, yang terjadi di Teluk Buli, Teluk Weda dan Pulau Obi di Maluku Utara. Perairannya tercemar limbah nikel, sehingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat utamanya nelayan kecil.

“Adapun terkait dengan sampah, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020 menyatakan bahwa wilayah laut Indonesia sudah tercemar oleh sekitar 1.772,7 gram sampah per meter persegi. Sedang luas laut Indonesia totalnya 3,25 juta km persegi, maka bisa diperkirakan bahwa jumlah sampah di laut Nusantara secara keseluruhan sudah mencapai 5,75 juta ton,” jelasnya lagi.

“Dengan kondisi demikian, dimana laut dipenuhi limbah dan sampah. Maka sudah barang tentu sulit bagi kita bisa menemukan ikan di dekat pantai, alhasil nelayan kecil dengan armadanya yang terbatas saat ini harus melaut lebih jauh. Selain meningkatkan risiko, juga mengharuskannya bersaing dengan armada kapal yang jauh lebih besar,” beber dia.

Masih kata Hendra, maka perlu langkah segera dari pemerintah dan kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga laut. Paling tidak untuk awalan, manajemen sampah di desa pesisir harus dibenahi dan melibatkan komunitas masyarakat pesisir terutama pemuda pesisir. 

“Mereka harus ikut andil dalam pengelolaannya, sehingga berkelanjutan nantinya. Pesisir ini kan muara, apa yang dilakukan di gunung hingga dataran rendah akan berdampak kepada pesisir dan laut. Maka kalau desa pesisir sudah baik manajemen persampahan, paling tidak meringankan beban kerusakan laut,” imbuhnya. 

Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Indonesia mengalami kerugian yang disebabkan oleh sampah yang masuk ke lingkungan laut mencapai Rp250 triliun. Pemerintah sendiri, telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Kemudian Perpres Nomor 83/2018 tentang penanganan sampah di laut.

“Ada komitmen Pemerintah Indonesia untuk menangani sampah plastik di laut sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2025, bagaimana proses sampai saat ini bisa kita lihat,” bebernya lagi.

Hendra mencontohkan di Gresik tepatnya di Desa Campurejo justru TPS (Tempat Penampungan Sampah Sementara) justru berada di tepi pantai, maka kalau sudah menggunung sampah terbawa ke laut.

“Di Campurejo TPS di tepi pantai, yang namanya laut angin pasti kenceng, sesuai lirik lagu yang dinyanyikan Jamrud (Grup Band). Soal manajemen sampah ini, terutama yang paling parah menurut kami di perkampungan nelayan perkotaan, misal di Dadap Tangerang,” ungkap Hendra

Menurutnya, persoalan sampah ini bukan karena tingkat kesadaran semata namun memang belum ada manajemen dan pelayanan yang baik dari perangkat pemerintah setempat. 

“Mulai dari tidak adanya tong sampah hingga tidak adanya pengambilan sampah ke TPA. Akhirnya sampah dibuang ke laut atau dibakar, tentu keduanya berbahaya bagi kita semua, mengancam kesehatan dan ketersediaan pangan,” tegasnya.

Hendra berharap adanya pengelolaan sampah yang komprehensif di desa pesisir dan pulau-pulau kecil, sehingga persoalan sampah dapat terselesaikan sesuai atau paling tidak mencapai targetnya pada 2025.

“Kalau pengelolaan sampah belum bisa dilakukan di pulau-pulau kecil, mungkin KLHK bersama KKP bisa menggunakan kapal sitaan IUU Fishing sebagai alat angkut sampah. Sehingga pulau-pulau kecil tetap terjaga sumber dayanya, dan kapal sitaan dapat difungsikan,” tandas Hendra.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya