Berita

Sampah laut/Ist

Nusantara

Sampah dan Limbah Laut Masih Jadi Momok Buat Nelayan

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 02:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (KPPMPI), berharap adanya upaya bersama dari pemerintah pusat hingga desa untuk melindungi laut. 

Ketua Umum KPPMPI, Hendra Wiguna menyampaikan bahwa masih berlangsung praktik-praktik yang merusak laut, sehingga menyebabkan kita semua kesulitan mendapatkan pangan terutama pangan sehat.

“Mulai dari sampah hingga limbah, sampah terbanyak adalah plastik, sedang limbah bisa dari industri bahkan dari tambak udang yang tidak sesuai dengan tata cara budidaya ikan yang baik,” kata Hendra kepada RMOL, Minggu malam (4/8).


Hendra mencontohkan sepanjang pesisir Kabupaten Gresik, marak budidaya udang vaname yang begitu saja membuang limbah budidayanya ke laut. 

“Sedang di laut, masih marak juga alat tangkap tidak ramah lingkungan macam trawl. Maka semakin sulit nelayan kecil untuk berusaha, padahal risiko melautnya tinggi seiring dengan adanya perubahan iklim,” jelasnya.

Teranyar, sambung Hendra, terkait dengan pencemaran, yang terjadi di Teluk Buli, Teluk Weda dan Pulau Obi di Maluku Utara. Perairannya tercemar limbah nikel, sehingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat utamanya nelayan kecil.

“Adapun terkait dengan sampah, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020 menyatakan bahwa wilayah laut Indonesia sudah tercemar oleh sekitar 1.772,7 gram sampah per meter persegi. Sedang luas laut Indonesia totalnya 3,25 juta km persegi, maka bisa diperkirakan bahwa jumlah sampah di laut Nusantara secara keseluruhan sudah mencapai 5,75 juta ton,” jelasnya lagi.

“Dengan kondisi demikian, dimana laut dipenuhi limbah dan sampah. Maka sudah barang tentu sulit bagi kita bisa menemukan ikan di dekat pantai, alhasil nelayan kecil dengan armadanya yang terbatas saat ini harus melaut lebih jauh. Selain meningkatkan risiko, juga mengharuskannya bersaing dengan armada kapal yang jauh lebih besar,” beber dia.

Masih kata Hendra, maka perlu langkah segera dari pemerintah dan kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga laut. Paling tidak untuk awalan, manajemen sampah di desa pesisir harus dibenahi dan melibatkan komunitas masyarakat pesisir terutama pemuda pesisir. 

“Mereka harus ikut andil dalam pengelolaannya, sehingga berkelanjutan nantinya. Pesisir ini kan muara, apa yang dilakukan di gunung hingga dataran rendah akan berdampak kepada pesisir dan laut. Maka kalau desa pesisir sudah baik manajemen persampahan, paling tidak meringankan beban kerusakan laut,” imbuhnya. 

Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Indonesia mengalami kerugian yang disebabkan oleh sampah yang masuk ke lingkungan laut mencapai Rp250 triliun. Pemerintah sendiri, telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Kemudian Perpres Nomor 83/2018 tentang penanganan sampah di laut.

“Ada komitmen Pemerintah Indonesia untuk menangani sampah plastik di laut sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2025, bagaimana proses sampai saat ini bisa kita lihat,” bebernya lagi.

Hendra mencontohkan di Gresik tepatnya di Desa Campurejo justru TPS (Tempat Penampungan Sampah Sementara) justru berada di tepi pantai, maka kalau sudah menggunung sampah terbawa ke laut.

“Di Campurejo TPS di tepi pantai, yang namanya laut angin pasti kenceng, sesuai lirik lagu yang dinyanyikan Jamrud (Grup Band). Soal manajemen sampah ini, terutama yang paling parah menurut kami di perkampungan nelayan perkotaan, misal di Dadap Tangerang,” ungkap Hendra

Menurutnya, persoalan sampah ini bukan karena tingkat kesadaran semata namun memang belum ada manajemen dan pelayanan yang baik dari perangkat pemerintah setempat. 

“Mulai dari tidak adanya tong sampah hingga tidak adanya pengambilan sampah ke TPA. Akhirnya sampah dibuang ke laut atau dibakar, tentu keduanya berbahaya bagi kita semua, mengancam kesehatan dan ketersediaan pangan,” tegasnya.

Hendra berharap adanya pengelolaan sampah yang komprehensif di desa pesisir dan pulau-pulau kecil, sehingga persoalan sampah dapat terselesaikan sesuai atau paling tidak mencapai targetnya pada 2025.

“Kalau pengelolaan sampah belum bisa dilakukan di pulau-pulau kecil, mungkin KLHK bersama KKP bisa menggunakan kapal sitaan IUU Fishing sebagai alat angkut sampah. Sehingga pulau-pulau kecil tetap terjaga sumber dayanya, dan kapal sitaan dapat difungsikan,” tandas Hendra.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya