Berita

Gus Haris-Ra Fahmi resmi mendapatkan surat keputusan (SK) rekomendasi dari Partai Golkar/Ist

Politik

PILKADA PROBOLINGGO 2024

Golkar Resmi Calonkan Gus Haris-Ra Fahmi

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gus Haris-Ra Fahmi resmi mendapatkan surat keputusan (SK) rekomendasi sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Probolinggo dari Partai Golkar.

 
SK rekomendasi dari DPP Golkar untuk Gus Haris-Ra Fahmi itu diserahkan oleh Ketua DPD Golkar Jatim, M Sarmuji di Surabaya, pada Minggu (4/8).

Rekomendasi itu diterima Gus Haris-Ra Fahmi didampingi Ketua DPD Golkar Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma.

Rekomendasi itu diterima Gus Haris-Ra Fahmi didampingi Ketua DPD Golkar Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma.

"Saudara Muhammad Haris sebagai Calon Bupati Kabupaten Probolinggo dan saudara Fahmi AHZ sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo, dari partai Golkar tahun 2024," kata Sarmuji dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.

Sementara itu, Gus Haris mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar yang sudah menurunkan rekomendasi kepadanya.

Perlu diketahui, duet Gus Haris dan Ra Fahmi di Pilkada Probolinggo mendapat banyak dukungan dari partai parlemen.

Rekomendasi partai yang pertama kali turun itu ialah PKS dengan 1 kursi di DPRD Kabupaten Probolinggo, lalu PKB 9 kursi, Partai Gerindra 9 kursi, dan PPP 6 kursi.

Golkar sebagai partai pemenang di Kabupaten Probolinggo di bawah komando Oka Mahendra Jati Kusuma, menurunkan rekomendasi juga terhadap Gus Haris-Ra Fahmi.

Golkar Kabupaten Probolinggo pada Pemilu 2024 berhasil menjadi partai pemenang dengan perolehan 10 kursi di DPRD Kabupaten Probolinggo.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya