Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Ketua IM57: Seperti Amanat UU Tipikor, KPK Harus Tindaklanjuti Dugaan Monopoli Yamitema Laoly

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti pelaporan terhadap Yamitema Laoly yang tidak lain anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, atas dugaan dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Yamitema Laoly dilaporkan ke KPK atas dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Mei 2023. Laporan disampaikan Komrad Pancasila.

Dikatakan Ketua IM57+ Institute M, Praswad Nugraha, tindak lanjut pada laporan itu merupakan perintah UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kasus ini merupakan kasus yang kerap terjadi pada proses pengadaan sehingga diatur dalam delik khusus pada UU Tipikor," kata Praswad Nugraha dalam keterangan tertulis, Minggu (4/8).

Praswad menjelaskan Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengatur mengenai pengadaan yang mempunyai konflik kepentingan. Baik itu dilakukan oleh anggota keluarga maupun tidak.

"Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengatur mengenai pengadaan yang mempunyai konflik kepentingan baik dengan ikut langsung maupun tidak langsung melalui keluarga atau pihak lainnya. Seharusnya KPK dapat menindaklanjutinya," katanya.

Praswad menyebut konflik kepentingan dinilai memiliki urgensi serius di Indonesia. Dibutuhkan penanganan yang komprehensif dan tidak penuh konflik kepentingan dalam penyelesaiannya sehingga tercipta penegakan hukum independen.

"Hal tersebut melingkupi pula independensi penanganan penegakan hukum yang tidak bargain politik," tuturnya.

"Tanpa adanya hal tersebut maka kasus dugaan anak Yasonna Laoly dan lainnya tidak dapat tertangani secara baik," tandasnya.

Populer

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Tolak Anies, Bumerang Buat Prabowo

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:06

UPDATE

Pilkada Jakarta Panggung Nasional Perebutan Hati Rakyat

Minggu, 04 Agustus 2024 | 16:02

Alvin Lim Didemo Massa Barak: Saya Tidak Gentar

Minggu, 04 Agustus 2024 | 15:54

Hengky Kurniawan Isyaratkan Duet dengan Rian Firmansyah

Minggu, 04 Agustus 2024 | 15:24

Suami Kamala Harris Ngaku Pernah Selingkuh

Minggu, 04 Agustus 2024 | 15:07

Relaksasi Impor Picu Pelaku Industri Dalam Negeri Kesulitan Bersaing

Minggu, 04 Agustus 2024 | 15:01

Ahok Bantah Sering Kirim WA, Anies Bilang Begini

Minggu, 04 Agustus 2024 | 14:29

Presiden To Lam Resmi Jadi Sekjen Partai Komunis Vietnam

Minggu, 04 Agustus 2024 | 14:10

Kemnaker Gelar Pekan Olahraga HUT RI

Minggu, 04 Agustus 2024 | 14:06

Ditanya soal RK OTW Jakarta, Anies Pilih Fokus Belanja Masalah Warga

Minggu, 04 Agustus 2024 | 14:00

PKS Kritik Keras PP Anak Sekolah Disediakan Alat Kontrasepsi

Minggu, 04 Agustus 2024 | 13:44

Selengkapnya