Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Ketua IM57: Seperti Amanat UU Tipikor, KPK Harus Tindaklanjuti Dugaan Monopoli Yamitema Laoly

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti pelaporan terhadap Yamitema Laoly yang tidak lain anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, atas dugaan dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Yamitema Laoly dilaporkan ke KPK atas dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Mei 2023. Laporan disampaikan Komrad Pancasila.

Dikatakan Ketua IM57+ Institute M, Praswad Nugraha, tindak lanjut pada laporan itu merupakan perintah UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


"Kasus ini merupakan kasus yang kerap terjadi pada proses pengadaan sehingga diatur dalam delik khusus pada UU Tipikor," kata Praswad Nugraha dalam keterangan tertulis, Minggu (4/8).

Praswad menjelaskan Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengatur mengenai pengadaan yang mempunyai konflik kepentingan. Baik itu dilakukan oleh anggota keluarga maupun tidak.

"Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengatur mengenai pengadaan yang mempunyai konflik kepentingan baik dengan ikut langsung maupun tidak langsung melalui keluarga atau pihak lainnya. Seharusnya KPK dapat menindaklanjutinya," katanya.

Praswad menyebut konflik kepentingan dinilai memiliki urgensi serius di Indonesia. Dibutuhkan penanganan yang komprehensif dan tidak penuh konflik kepentingan dalam penyelesaiannya sehingga tercipta penegakan hukum independen.

"Hal tersebut melingkupi pula independensi penanganan penegakan hukum yang tidak bargain politik," tuturnya.

"Tanpa adanya hal tersebut maka kasus dugaan anak Yasonna Laoly dan lainnya tidak dapat tertangani secara baik," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya