Berita

Presiden Vietnam To Lam yang kini diangkat menjadi Sekjen Partai Komunis/The Japan Times

Dunia

Presiden To Lam Resmi Jadi Sekjen Partai Komunis Vietnam

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 14:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seminggu setelah Nguyen Phu Trong meninggal dunia, Presiden Vietnam To Lam kini dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Partai Komunis di negara itu.

Lam yang berusia 67 tahun sebenarnya telah mengambil alih tugas kepala partai untuk sementara sejak 18 Juli lalu, sehari sebelum Trong meninggal dunia karena kesehatan yang memburuk.

Mengutip Xinhua pada Minggu (4/8), Lam mendapat dukungan dengan suara bulat sebagai pengganti Trong pada pertemuan Komite Sentral Partai Komunis Vietnam (CPV) ke-13 yang diadakan hari Sabtu (3/8).


Dalam pidatonya di hadapan para delegasi, Lam berjanji untuk mewarisi dan mempromosikan warisan Trong, tidak membuat perubahan apa pun terhadap kebijakan luar negeri negara Asia Tenggara tersebut.

Dia akan berfokus pada pencapaian tujuan pembangunan sosial ekonomi, dan melanjutkan kampanye antikorupsi Vietnam.

"Dalam waktu mendatang, upaya antikorupsi akan terus dilakukan dengan gencar," ujarnya.

Lam, seorang perwira keamanan karier, telah lama terlihat bercita-cita menjadi ketua partai, dengan para ahli menyebut jabatan presiden sebagai batu loncatan untuk jabatan puncak.

Tidak jelas apakah ia akan mempertahankan kedua jabatan teratas tersebut hingga akhir sesi legislatif ini pada tahun 2026, atau apakah presiden baru akan dipilih.

Lam terpilih sebagai presiden pada bulan Mei setelah memimpin kampanye besar-besaran investigasi tingkat tinggi terhadap korupsi sebagai menteri kepolisian.

Ia menggantikan Vo Van Thuong, yang telah menjabat sekitar satu tahun ketika ia mengundurkan diri di tengah tuduhan melakukan kesalahan yang tidak disebutkan.

Beberapa pejabat dan diplomat mengatakan partai telah membahas kemungkinan menunjuk presiden baru sehingga Lam dapat fokus pada jabatan kepala partai.

Menurut pejabat lokal, jika Lam terus memegang kedua jabatan tersebut, ia dapat meningkatkan kekuasaannya dan mungkin memimpin negara tersebut ke gaya kepemimpinan yang lebih otokratis, seperti Xi Jinping dari China.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya