Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Pelanggaran Konstitusi Jokowi Tak Bisa Dihapus dengan Maaf

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 13:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo selama lima tahun ini tidak bisa dihapus dengan sebatas permintaan maaf.

Demikian penegasan Managing Director Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).

"Terlepas dari reaksi masyarakat, permintaan maaf seseorang tidak bisa menghapus kesalahan atau pelanggaran tindak pidana," kata Anthony.


Ia mengurai dalam hal pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya.

Sebagaimana diatur Pasal 4 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU No 31/1999) bahwa Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.

Oleh sebab itu, Anthony mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Jokowi selama ini tidak boleh dan tidak bisa dihapus dengan kata maaf.

"Untuk hal ini, masyarakat mencatat, Jokowi terindikasi melanggar cukup banyak peraturan perundang-undangan, termasuk pelanggaran konstitusi yang tidak bisa dihapus dengan permintaan maaf," tutup Anthony.


Populer

Bunker Super Nuklir Iran

Selasa, 17 Juni 2025 | 08:05

Mendagri Tito Harus Mundur dan Minta Maaf ke Rakyat

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:46

Setelah Dikomunikasikan DPR, Presiden Prabowo Akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi Secara Hukum

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:15

Tanggapan Jokowi soal Nabi jadi Bulan-bulanan Netizen

Senin, 16 Juni 2025 | 02:15

Ijazah Jokowi Kini Dituding Dicetak di Pasar Pramuka

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:24

Samakan Jokowi dengan Nabi, Kader PSI Orang yang Irasional

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:52

UPDATE

Jokowi dan Gibran Kembalikan Indonesia ke Zaman Jahiliyah

Senin, 23 Juni 2025 | 05:59

Perang Iran-Israel Adalah Keniscayaan

Senin, 23 Juni 2025 | 05:38

Jokowi Sakit Kulit, Roy Suryo Bandingkan dengan Mustafa Kemal Ataturk

Senin, 23 Juni 2025 | 05:26

HUT ke-498 Jakarta, Wahyu Dewanto Ajak Warga Tingkatkan Keharmonisan

Senin, 23 Juni 2025 | 05:20

Tiga Jemaah Haji Lansia Hilang di Tanah Suci

Senin, 23 Juni 2025 | 04:27

Dokter Tifa Tantang Jokowi Polisikan Beathor Suryadi

Senin, 23 Juni 2025 | 04:12

Bersihkan Indonesia dari Residu Jokowi!

Senin, 23 Juni 2025 | 04:05

Kebijakan Pejabat Geng Solo Ganggu Pemerintahan Prabowo

Senin, 23 Juni 2025 | 03:38

Jakarta Didorong Miliki Perda Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 23 Juni 2025 | 03:15

Menulis Indah di Zaman Auto-Correct

Senin, 23 Juni 2025 | 03:13

Selengkapnya