Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pedagang Kecil Protes PP Kesehatan Larang Penjualan Rokok Eceran

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pedagang kecil yang tergabung dalam Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (Keris) menyampaikan kekecewaannya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Peraturan yang tertuang dalam PP 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 17/2023 tentang Kesehatan ini melarang penjualan rokok eceran per batang dan menetapkan zonasi penjualan rokok minimal 200 meter dari tempat pendidikan.

Ketua Umum Keris, Ali Mahsun, menyatakan kekhawatirannya terhadap keberlangsungan mata pencaharian para pedagang kecil yang bergantung pada penjualan rokok eceran. Ali menilai PP Kesehatan ini akan berdampak buruk bagi ekonomi rakyat kecil dan bisa meningkatkan angka kemiskinan serta pengangguran di Indonesia.


“Banyak pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya pada penjualan rokok eceran untuk menghidupi keluarga mereka. Dalam skala besar, ini akan menambah jumlah pengangguran di negeri ini,” ujar Ali kepada RMOL, Sabtu (3/8).

Ali juga menekankan bahwa kebijakan ini akan membawa dampak jangka panjang bagi 40 juta masyarakat kalangan bawah di Indonesia yang akan semakin tertekan oleh larangan tersebut. 

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini memperburuk kondisi ekonomi rakyat yang sudah terdampak pandemi dan kenaikan harga barang-barang pokok.

“Pemerintah seharusnya membantu meningkatkan ekonomi pedagang kecil dengan berbagai program pendampingan, bukan mengekang usaha mereka dengan peraturan yang tidak adil dan berimbang," tuturnya. 

"Rakyat kecil saat ini semakin sulit hidupnya. Pendapatan mereka turun, tapi beban ekonomi semakin berat. Pemerintah semestinya mendorong peningkatan pendapatan mereka, bukan memperberat beban hidup mereka,” demikian Ali.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya