Berita

Anggota KPU August Mellaz/RMOL

Politik

Batasi Iklan Kampanye Cakada di Media, Begini Rancangan Aturan KPU

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah iklan kampanye calon kepala daerah (Cakada) 2024, termasuk di media massa.

Anggota KPU August Mellaz menjelaskan, iklan kampanye di media massa dibatasi KPU, dan aturannya masih dalam Rancangan Peraturan KPU (R-PKPU) tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Terkait dengan iklan media massa cetak dan media massa elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 31 (R-PKPU Kampanye Pilkada 2024)," ujar Mellaz kepada wartawan, Sabtu (3/8).


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU itu memaparkan, antara batasan media cetak dan media elektronik tidak sama.

Karena, iklan di media cetak biasanya berupa gambar yang didesain dan ditempel di sebuah halaman. Sementara, media elektronik berbasis gambar bergerak atau video maupun suara.

"Ini jumlah penayangan iklan di media massa cetak dan media massa elektronik setiap hari dihitung secara kumulatif, paling banyak satu halaman untuk setiap media cetak 10 spot," urainya.

"Berdurasi paling lama 30 detik untuk setiap stasiun televisi, dan kemudian 10 spot berdurasi paling lama 60 detik untuk setiap Stasiun Radio," demikian Mellaz menambahkan.

Akan tetapi, berdasarkan penelusuran RMOL, penayangan iklan kampanye di media online dan media sosial tidak diatur secara rinci oleh KPU.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya