Berita

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pada Jumat (2/8)/Repro

Bisnis

OJK Bakal Bentuk Satgas Anti Scam Center untuk Atasi Penipuan Transaksi Digital

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana bentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Scam Center untuk melindungi masyarakat dari penipuan, khususnya penipuan online.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan satgas tersebut akan bekerja sama dengan pemerintah terkait dan ditargetkan bisa segera beroperasi dalam waktu dekat.

"OJK bersama regulator akan bentuk anti scam centre yang ditargetkan beroperasi dalam waktu dekat serta akan memberikan resilience digital," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pada Jumat (2/8).


Menurut Mahendra, keputusan ini sejalan dengan meningkatnya tindakan penipuan secara online yang merugikan banyak konsumen. Salah satunya yang memanfaatkan sistem pembayaran digital.

"Ini dalam rangka memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat terhadap meningkatnya penipuan secara online yang memanfaatkan layanan keuangan seperti transfer rekening bank, virtual account, serta top-up pada dompet digital (e-wallet)," jelasnya.

Adapun pembentukan Satgas Anti Scam Center dilakukan bersamaan dengan penerbitan Panduan Resiliensi Digital (Digital Resilience) yang dapat digunakan oleh bank dalam mendukung proses akselerasi transformasi digital.

Sementara itu dari sisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK), OJK kata Mahendra sedang memfinalisasi ketentuan dasar penguatan pelaksanaan tugas dan kewenangan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya