Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat menunjukkan wajah pelaku penculikan dengan modus 'Ibu Kecelakaan'/Ist

Presisi

Modus Pencurian 'Ibu Kecelakaan' Makan Korban Siswi SMP di Tanah Abang

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 05:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

SA seorang siswi SMPN 101 Jakarta yang berada di wilayah Palmerah  jadi korban pencurian dengan modus 'ibu kecelakaan'. 

Lantas, barang-barang pribadi milik SA raib dibawa kabur pelaku yang berinisial FA (24). 

Adapun modus yang dilakukan FA dengan menjemputnya ke sekolah dan memberi tahu bila ibu korban mengalami kecelakaan. 


"Pelaku mengatakan kalau ibunya yang habis mengantarkan ke sekolah mengalami kecelakaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8). 

Dari sini korban panik dan percaya, kemudian begitu saja mau diajak pelaku ke Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) seberang gedung DPR/MPR Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Pusat. 

Sayangnya, begitu sampai di lokasi, korban justru dianiaya, diancam, dan barang-barang juga dirampas. 

"Korban ditodong dengan pisau di bagian leher dan mulut disekap menggunakan tangan pelaku serta dicekik sehingga korban mengalami luka," jelas Ade. 

Korban pun mengalami kerugian Rp6,8 juta. 

Peristiwa ini membuat FA dan SA melapor ke Polsek Tanah Abang dengan nomor' LP/B/197/VII/2024/SPKT/SEKTRO TANAH ABANG/POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Juli 2024. 

Tak berselang lama, Unit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro menangkap pelaku di Tanah Abang dan kini langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. 

FA dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas 3 tahun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya