Berita

Empat orang positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine berhasil diamankan Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram/Ist

Pertahanan

Lagi Asyik Nyabu, Empat Pemuda Diciduk TNI AL di Sumbawa

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 00:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram dibantu masyarakat pesisir binaan Posal Labuh Padi menangkap 4 orang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Adapun empat orang yang diamankan IS (28), I (22), AJ (18) dan AS (24)  dengan membawa sebanyak 15 poket kecil. 

Komandan Lanal (Danlanal) Mataram Kolonel Laut (P) Waluyo mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait bahwa adanya beberapa orang tidak dikenal dari luar Desa Labuhan Aji diduga sedang melaksanakan pesta sabu-sabu di salah satu rumah warga inisial “AR”. 


“Berdasarkan informasi tersebut, tim SFQR Lanal Mataram beserta dua orang warga Desa Labuan Aji mendatangi rumah pelaku dan didapatkan tiga orang terduga pelaku sedang berpesta narkoba berjenis sabu-sabu," kata Waluyo kepada awak media di Mako Lanal Mataram, Jumat (2/8). 

Selanjutnya tim SFQR Lanal Mataram mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke bekas kantor imigrasi Desa Labuhan Aji yang kemudian dibawa ke Posal Labuh Padi menggunakan speed boat. 

Setibanya di Posal Labuh Padi, tim SFQR Lanal Mataram menerima informasi bahwa satu orang dari komplotan pelaku berada di Pelabuhan Goa dan segera bergerak dengan menggunakan sepeda motor. 

Alhasil, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS. 

"Dalam penangkapan ini, tim SFQR Lanal Mataram berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial yang merupakan warga Desa Sebotok dan Batu Aji beserta barang bukti satu unit hp bermerek vivo dan 15 poket narkoba berjenis sabu-sabu," jelas Waluyo. 

Saat dites urin, empat orang yang diamankan positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine. 

Keempat orang yang diamankan mengakui telah mengkonsumsi dua poket sabu-sabu. 

Selanjutnya untuk proses hukum pelaku dan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu serta barang bukti lainya akan diserahkan ke Polres Sumbawa Besar guna penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya