Berita

Empat orang positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine berhasil diamankan Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram/Ist

Pertahanan

Lagi Asyik Nyabu, Empat Pemuda Diciduk TNI AL di Sumbawa

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 00:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram dibantu masyarakat pesisir binaan Posal Labuh Padi menangkap 4 orang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Adapun empat orang yang diamankan IS (28), I (22), AJ (18) dan AS (24)  dengan membawa sebanyak 15 poket kecil. 

Komandan Lanal (Danlanal) Mataram Kolonel Laut (P) Waluyo mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait bahwa adanya beberapa orang tidak dikenal dari luar Desa Labuhan Aji diduga sedang melaksanakan pesta sabu-sabu di salah satu rumah warga inisial “AR”. 


“Berdasarkan informasi tersebut, tim SFQR Lanal Mataram beserta dua orang warga Desa Labuan Aji mendatangi rumah pelaku dan didapatkan tiga orang terduga pelaku sedang berpesta narkoba berjenis sabu-sabu," kata Waluyo kepada awak media di Mako Lanal Mataram, Jumat (2/8). 

Selanjutnya tim SFQR Lanal Mataram mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke bekas kantor imigrasi Desa Labuhan Aji yang kemudian dibawa ke Posal Labuh Padi menggunakan speed boat. 

Setibanya di Posal Labuh Padi, tim SFQR Lanal Mataram menerima informasi bahwa satu orang dari komplotan pelaku berada di Pelabuhan Goa dan segera bergerak dengan menggunakan sepeda motor. 

Alhasil, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS. 

"Dalam penangkapan ini, tim SFQR Lanal Mataram berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial yang merupakan warga Desa Sebotok dan Batu Aji beserta barang bukti satu unit hp bermerek vivo dan 15 poket narkoba berjenis sabu-sabu," jelas Waluyo. 

Saat dites urin, empat orang yang diamankan positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine. 

Keempat orang yang diamankan mengakui telah mengkonsumsi dua poket sabu-sabu. 

Selanjutnya untuk proses hukum pelaku dan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu serta barang bukti lainya akan diserahkan ke Polres Sumbawa Besar guna penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya