Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Komitmen DPR Kawal Kasus Dini Sera Afrianti Tuai Apresiasi

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 20:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) mengapresiasi komitmen Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memastikan DPR hadir dalam mengawal dan menuntaskan kasus penganiayaan yang menewaskan korban Dini Sera Afrianti.

Hal ini buntut dari vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa yang juga pacar korban, Gregorius Ronald Tannur.

“Pernyataan Wakil Ketua DPR mengenai potensi pelanggaran hukum ini sangat signifikan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” kata Ketua DPP Gemura M. Ferry Insan kepada wartawan, Jumat (2/8).


Lanjut Ferry, dukungan terhadap keluarga Dini Sera ditegaskan dengan cara mengawal kasus ini hingga tuntas, terlebih perkara ini sudah diatensi oleh DPR.

Ferry pun berharap lembaga terkait juga punya pemikiran yang sama untuk mengusut kasus ini.

"Kami berharap DPR dan lembaga terkait akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan serius dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan," kata Ferry.

Sebelumnya, Dasco mengatakan putusan majelis hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur tidak masuk akal.

"Berdasarkan visum et repertum serta putusan hakim itu sangat bertolak belakang menurut kita yang orang hukum, ini adalah hal yang tidak masuk akal," kata Dasco.

Di hadapan keluarga Dini, Dasco memastikan DPR akan berkomitmen untuk mengawal dan menuntaskan kasus ini.

"Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap lembaga yudikatif, kami akan melakukan hal terbaik yang akan kami bisa lakukan dan kami berkomitmen bersama teman-teman di komisi hukum ini untuk terus mengawal," tegas Dasco.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya