Berita

Massa dari ARMI mendesak KPK mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi dana PON 2021 dari Kejaksaan Tinggi Papua/Istimewa

Hukum

ARMI Desak KPK Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengambil alih dan mengusut dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Papua.

Desakan itu disampaikan langsung oleh massa aksi dari Aliansi Rakyat Menggugat Indonesia (ARMI) di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

Koordinator aksi ARMI, Bung Wake mengatakan, dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Kejati Papua terkait adanya penyelewengan anggaran dana PON 2021 terindikasi merugikan keuangan negara Rp8 triliun.


"Kasus ini telah melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, namun detail nama-nama individu atau pejabat yang telah diperiksa sampai saat ini belum adanya tersangka dalam kasus tersebut," kata Bung Wake saat berorasi di atas mobil komando.

Untuk itu, ARMI mendesak KPK untuk segera mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi PON 2021 tersebut.

"Karena hingga saat ini, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua tidaklah menunjukkan progres yang signifikan. Atas dasar tersebut dan lambannya Kajati Papua dalam menangani kasus tersebut, kami dari ARMI menilai KPK memiliki kapabilitas dan independensi yang lebih kuat dalam menangani kasus korupsi berskala besar seperti ini," terang Bung Wake.

Dengan wewenang yang dimiliki, lanjut Bung Wake, KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus tersebut, dan menjerat pihak-pihak yang terbukti bersalah tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Selain mendesak KPK segera mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana PON 2021 dari Kejati Papua guna memastikan proses hukum yang adil, transparan, dan tanpa tekanan, ARMI juga meminta proses penyelidikan, penuntutan, dan peradilan dilakukan secepat mungkin dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

"Kami mendesak kepada KPK memeriksa dan menangkap segera NWS selaku pejabat penting di Provinsi Papua tahun 2021, yang menjabat sebagai Kepala BPKAD karena diduga terlibat dalam pengelolaan dana PON yang merugikan negara senilai Rp8 triliun," jelasnya. 

"ARMI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan akan melakukan berbagai aksi untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Kami tidak akan diam sampai kasus ini diselesaikan secara tuntas dan transparan," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya