Berita

Massa dari ARMI mendesak KPK mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi dana PON 2021 dari Kejaksaan Tinggi Papua/Istimewa

Hukum

ARMI Desak KPK Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengambil alih dan mengusut dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Papua.

Desakan itu disampaikan langsung oleh massa aksi dari Aliansi Rakyat Menggugat Indonesia (ARMI) di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

Koordinator aksi ARMI, Bung Wake mengatakan, dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Kejati Papua terkait adanya penyelewengan anggaran dana PON 2021 terindikasi merugikan keuangan negara Rp8 triliun.


"Kasus ini telah melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, namun detail nama-nama individu atau pejabat yang telah diperiksa sampai saat ini belum adanya tersangka dalam kasus tersebut," kata Bung Wake saat berorasi di atas mobil komando.

Untuk itu, ARMI mendesak KPK untuk segera mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi PON 2021 tersebut.

"Karena hingga saat ini, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua tidaklah menunjukkan progres yang signifikan. Atas dasar tersebut dan lambannya Kajati Papua dalam menangani kasus tersebut, kami dari ARMI menilai KPK memiliki kapabilitas dan independensi yang lebih kuat dalam menangani kasus korupsi berskala besar seperti ini," terang Bung Wake.

Dengan wewenang yang dimiliki, lanjut Bung Wake, KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus tersebut, dan menjerat pihak-pihak yang terbukti bersalah tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Selain mendesak KPK segera mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana PON 2021 dari Kejati Papua guna memastikan proses hukum yang adil, transparan, dan tanpa tekanan, ARMI juga meminta proses penyelidikan, penuntutan, dan peradilan dilakukan secepat mungkin dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

"Kami mendesak kepada KPK memeriksa dan menangkap segera NWS selaku pejabat penting di Provinsi Papua tahun 2021, yang menjabat sebagai Kepala BPKAD karena diduga terlibat dalam pengelolaan dana PON yang merugikan negara senilai Rp8 triliun," jelasnya. 

"ARMI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan akan melakukan berbagai aksi untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Kami tidak akan diam sampai kasus ini diselesaikan secara tuntas dan transparan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya