Berita

Massa dari ARMI mendesak KPK mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi dana PON 2021 dari Kejaksaan Tinggi Papua/Istimewa

Hukum

ARMI Desak KPK Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengambil alih dan mengusut dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Papua.

Desakan itu disampaikan langsung oleh massa aksi dari Aliansi Rakyat Menggugat Indonesia (ARMI) di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

Koordinator aksi ARMI, Bung Wake mengatakan, dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Kejati Papua terkait adanya penyelewengan anggaran dana PON 2021 terindikasi merugikan keuangan negara Rp8 triliun.


"Kasus ini telah melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, namun detail nama-nama individu atau pejabat yang telah diperiksa sampai saat ini belum adanya tersangka dalam kasus tersebut," kata Bung Wake saat berorasi di atas mobil komando.

Untuk itu, ARMI mendesak KPK untuk segera mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi PON 2021 tersebut.

"Karena hingga saat ini, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua tidaklah menunjukkan progres yang signifikan. Atas dasar tersebut dan lambannya Kajati Papua dalam menangani kasus tersebut, kami dari ARMI menilai KPK memiliki kapabilitas dan independensi yang lebih kuat dalam menangani kasus korupsi berskala besar seperti ini," terang Bung Wake.

Dengan wewenang yang dimiliki, lanjut Bung Wake, KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus tersebut, dan menjerat pihak-pihak yang terbukti bersalah tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Selain mendesak KPK segera mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana PON 2021 dari Kejati Papua guna memastikan proses hukum yang adil, transparan, dan tanpa tekanan, ARMI juga meminta proses penyelidikan, penuntutan, dan peradilan dilakukan secepat mungkin dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

"Kami mendesak kepada KPK memeriksa dan menangkap segera NWS selaku pejabat penting di Provinsi Papua tahun 2021, yang menjabat sebagai Kepala BPKAD karena diduga terlibat dalam pengelolaan dana PON yang merugikan negara senilai Rp8 triliun," jelasnya. 

"ARMI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan akan melakukan berbagai aksi untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Kami tidak akan diam sampai kasus ini diselesaikan secara tuntas dan transparan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya