Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyala Mataliti/Istimewa

Politik

LaNyala Bawa DPD Lebih Independen, GNK Minta Publik Tidak Terpengaruh Framing Negatif

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kemunculan framing negatif yang dibangun oknum pihak internal dan eksternal untuk mendiskreditkan Ketua DPD RI, AA LaNyala Mattalitti, disesalkan Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid. 

Habib Syakur mengatakan, di bawah kepemimpinan LaNyala, DPD menjadi Lembaga Negara yang tidak bisa diintervensi partai politik (parpol) maupun rezim kekuasaan.

Untuk itu, ulama asal Malang Raya tersebut berharap DPD RI yang notabene Lembaga Negara yang menaungi para wakil daerah/provinsi bisa dipimpin kembali oleh senator yang berintegritas dan mengutamakan kepentingan kemajuan daerah.


“Saya melihat LaNyala berhasil membawa Lembaga DPD lebih independen tanpa campur tangan kepentingan parpol dan rezim, LaNyala pantas memimpin lagi DPD RI periode 2024-2029,” kata Habib Syakur, melalui keterangannya, Jumat (2/8). 

Dalam pandangan Habib Syakur, opini negatif sengaja dibangun pihak-pihak yang tidak suka lembaga DPD RI independen. Tujuannya adalah untuk membuat LaNyala tidak dipilih lagi sebagai Ketua DPD periode mendatang. 

Dia pun mencontohkan kericuhan yang terjadi pada Rapat Paripurna ke-10 DPD RI tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu yang dinilai sebagai salah satu upaya menggiring opini dengan framing negatif untuk menyerang Ketua DPD RI.

Begitupun penggiringan opini dari luar lembaga DPD yang dilakukan sejumlah pihak yang melaporkan dugaan gratifikasi ke KPK sebagai framing negatif agar publik tidak percaya lagi pada LaNyala.

“Kepemimpinan LaNyala mampu membawa DPD RI sebagai lembaga independen yang memperjuangkan kemajuan daerah,” tutup Habib Syakur.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya