Berita

Pelaku pencurian disertai pelecehan seksual, Rizaldi diamankan Polda Sumsel/RMOLSumsel

Presisi

Residivis Lecehkan dan dan Gasak Uang Pemilik Toko Sparepart

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 06:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Residivis Rizaldi (29) diringkus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian disertai dengan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang wanita paruh baya di Talang Kelapa, Banyuasin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pelaku beraksi saat korban sedang sendirian di toko. 

"Pelaku masuk dari belakang, kemudian mengancam korban dengan sebilah golok dan mengikatnya," kata Anwar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (2/8).


Setelah berhasil melumpuhkan korban, Rizaldi kemudian menggasak uang tunai sebesar Rp22 juta dan satu unit ponsel milik korban. 

Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga membawa korban ke lantai dua dan melakukan tindakan pelecehan seksual.

"Beruntung suami korban tiba-tiba pulang dan memergoki aksi bejat pelaku. Pelaku panik dan melarikan diri," kata Anwar.

Rizaldi diketahui merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke Lahat namun berhasil ditangkap oleh petugas pada Jumat (19/7).

"Pelaku mengaku sudah mengintai korban sejak beberapa hari sebelumnya. Ia memilih waktu saat toko sedang sepi untuk melancarkan aksinya," kata Anwar.

Atas perbuatannya, Rizaldi dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara. 

Selain itu, polisi juga masih mendalami kemungkinan penambahan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya