Berita

Pengurus Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) beraudensi dengan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin/Ist

Politik

Hikmahbudhi Dorong KPU Bentuk Pamswakarsa Jelang Pilkada

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang gelaran Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didorong membentuk Pamswakarsa dari tingkat kabupaten/kota hingga desa.

Usulan ini disampaikan Pengurus Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) saat beraudensi dengan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (1/8).

Pimpinan PP Hikmahbudhi Candra Aditiya Nugraha mengatakan, Pamswakarsa ini untuk membantu menertibkan kampanye-kampanye yang dilakukan oleh calon-calon kepala daerah.


"Sehingga pelanggaran kampanye pilkada mudah terpantau," kata Candra.

Selain itu, Candra mendorong KPU RI untuk mengupayakan sistem kampanye digital sehingga tidak menimbulkan limbah yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Candra berharap rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sebagai upaya mendorong pilkada berjalan sesuai dengan koridornya. 

"Serta berharap sinergi KPU dengan elemen-elemen masyarakat dapat terus terjalin untuk menyukseskan Pilkada 2024," kata Candra.





Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya