Berita

Syafrida R Rasahan pada Diskusi Pencegahan Sengketa yang digelar Bawaslu Sumut/RMOL

Politik

Fakta 'Tak Demokratis' di Partai Politik Termasuk Pemicu Kerawanan Sengketa Pemilu

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 22:28 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ajang pemilihan umum (pemilu) yang selalu disebut sebagai arena demokratis menjadi momen yang sangat rawan sengketa. Hal ini terbukti dari banyaknya sengketa pemilu yang pada akhirnya harus diselesaikan hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat Politik, Syafrida R Rasahan mengatakan banyak persoalan yang berpotensi memicu banyaknya sengketa pemilu. Tidak jarang hal ini berawal dari persoalan di dalam partai politik itu sendiri berkaitan dengan penunjukan calon yang dianggap tidak demokratis.

“Pemilu yang demokratis, namun pesertanya berasal dari partai politik yang ditentukan secara tidak demokratis itu juga menjadi potensi sengketa pemilu,” katanya saat menjadi pembicara pada acara ‘Sosialisasi Tata cara penyampaian permohonan sengketa proses pemilihan dan pemanfaatan sistem informsi penyelesaian sengketa (SIPS) dengan tema pengawasan pencalonan gubernur dan wakil Gubernur tahun 2024’ yang digelar oleh Bawaslu Sumut di D’Prima Hotel, Deli Serdang, Kamis (1/8).


Berkaitan dengan Pilkada 2024, potensi sengketa itu muncul karena beberapa hal seperti manipulasi surat rekomendasi dan surat pencalonan oleh kandidat. Hal lainnya adalah petugas yang kurang cermat dalam menghitung dan memverifikasi jumlah dukungan untuk calon perseorangan, politik uang untuk mendapatkan rekomendasi dan surat pencalonan hingga adanya petugas yang menghilangkan dokumen calon sehingga pasangan calon menjadi tidak memenuhi syarat.

Karena itu kata Syafrida, penyelenggara pemilu harus mampu melakukan langkah-langkah dan strategi pencegahan sengketa.

“Harus ada identifikasi dan deteksi dini potensi sengketa, sosialisasi, komunikasi dan koordinasi untuk pencegahan sengketa hingga proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa pembicara baik dari kalangan Bawaslu Sumut, KPU Sumut, Hakim PT TUN dan kalangan akademisi. Sedangkan peserta berasal dari partai-partai politik, ormas, mahasiswa dan kalangan jurnalis.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya