Unjuk rasa Aliansi Ormas di KEK Sei Mangkei/Ist
Aliansi organisasi kepemudaan dan masyarakat berunjuk rasa di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (1/8). Aliansi yang terdiri dari KNPI, KSPSI AGN dan FSP KEP SPSI AGN ini menuntut perusahaan memberikan prioritas bagi pekerja lokal dengan kuota maksimal 70 persen, serta menampilkan kearifan budaya lokal Simalungun pada ornamen di kawasan tersebut.
Sejauh ini keberadaan KEK Sei Mangkei menurut mereka belum memberikan dampak signifikan bagi warga setempat. Sejauh ini menurut mereka, keberadaan pekerja lokal dari Simalungun masih jauh dari persentase yang layak, sebesar 70 persen. Dan mereka juga masih meragukan angka 50-an persen pekerja lokal yang diklaim oleh pihak pengelola KEK Sei Mangkei. Bahkan untuk PT Kinra sendiri, tercatat hanya 50 orang pekerja lokal dari total 113 orang.
"Ini Bumi Habonaron Dobona, tetapi banyak putra daerah yang tidak mendapatkan kesempatan untuk bisa bekerja di perusahaan di dalam KEK Sei Mangkei. Apakah kami tidak punya kualifikasi atau kemampuan untuk bisa jadi pekerja di sini," kata Ketua KSPSI AGN Simalungun, Juni P Saragih.
Hal yang sama disampaikan koordinator Aksi Sapruddin Purba, Koordinator Lapangan Gulit Saragih, Sekretaris DPD KNPI Sumut Samsul Bahri Purba, Wakil Ketua DPD KNPI Sumut Putra, dan Sekretaris DPD KNPI Simalungun turut angkat bicara terkait banyaknya pertanyaan dalam pengelolaan KEK Sei Mangkei.
“Mulai dari penyerapan tenaga kerja asing, analisis dampak lingkungan (Amdal) hingga kurangnya ornamen Budaya Simalungun di lokasi, sebagai wujud penghormatan terhadap kearifan lokal,” ujarnya.
Sempat terjadi aksi dorong karena ada penolakan pihak keamanan untuk bisa menggelar aksi di bagian dalam KEK Sei Mangkei. Meskipun koordinator aksi menjamin demo tersebut berjalan damai.
Setelah rangkaian aksi, perwakilan para pemuda diterima oleh pihak pengelola KEK Sei Mangkei, PT Kinra, diwakili Miswarindra, Widoyoko dan lainnya. Mereka menanggapi dengan akan memberikan imbauan kepada pelaku usaha (red: Perusahaan) agar bisa memenuhi kuota pekerja lokal sebesar 70 persen. Serta mencantumkan ornamen/ragam Simalungun pada setiap bangunan milik perusahaan di KEK Sei Mangkei.