Berita

Direktur Advokasi Institute, Fadli Rumakefing/Ist

Politik

Advokasi Institute Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Suap Haji 2024

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ikut turun tangan mengusut carut-marut pelaksanaan Haji 2024. Selain ada pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus, diduga ada praktik rasuah dalam pelaksanaannya.

"Kejagung dan KPK harus mengambil langkah hukum dan sikap proaktif menyelidiki dugaan kuat adanya suap-menyuap pengalihan kuota haji reguler ke ONH Plus tahun anggaran 2024," kata Direktur Advokasi Institute, Fadli Rumakefing, Kamis (1/8).

Fadli telah mendengar ada dugaan praktik suap dari oknum Kemenag kepada DPR agar bisa mengalihkan kuota haji reguler dialihkan ke kuota haji khusus.

Mengutip laporan Tempo, Fadli menyebut ada anggota DPR yang diiming-imingi uang pelicin sebanyak 1.000-2.000 Dolar AS per calon anggota jemaah haji khusus yang disetujui. 

Setiap anggota DPR juga akan mendapat jatah 100-500 jemaah haji khusus. Dengan kata lain, satu anggota DPR bidang Agama akan mendapat 200 ribu Dolar AS atau sekitar Rp3,2 miliar. 

"Temuan di atas mengindikasikan adanya dugaan kuat permainan kongkalikong antara oknum anggota DPR Komisi VIII dan Kemenag dalam mengatur penambahan kuota haji plus serta adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2024," tegasnya.

Fadli juga menyoroti ketidakprofesionalan Tim Pengawas (Timwas) Haji di Tanah Suci. Hal ini buntut temuan ada anggota DPR dan timnya menempati Maktab 111 milik jemaah. Padahal, kata dia, visa petugas dan furada tidak diperbolehkan menempati Maktab 111.

"Yang tak kalah penting, Pansus Angket Haji yang dibentuk DPR seperti kamuflase untuk menutupi kejahatan oknum penerima jatah kuota haji di DPR," tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya