Berita

Partai Golkar resmi mengusung pasangan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) pada Pilgub Sumsel 27 November nanti/RMOLSumsel

Politik

Pilkada Sumsel 2024

Pasangan Matahati Resmi Diusung Golkar

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Golkar resmi mengusung pasangan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024. 

Penyerahan surat keputusan diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, didampingi Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, di Jakarta, Kamis (1/8).

"Mengesahkan dan menetapkan Mawardi Yahya sebagai Calon Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dan R. A. Anita Noeringhati sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak tahun 2024," kata Airlangga sebagaimana tertuang dalam surat rekomendasi yang dikutip RMOLSumsel, Kamis (1/8).


Dalam surat keputusan nomor Nomor Skep-63/DPP/GOLKAR/VI/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus tersebut, juga diperintahkan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Menugaskan DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan untuk mendaftarkan Pasangan Calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," perintah dalam surat tersebut.

Sementara itu, Cawagub RA Anita Noeringhati mengaku bersyukur atas rekomendasi ini. Bagi Anita, rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi syarat, tapi juga penyemangat untuk berjuang meraih kemenangan dengan segala kekuatan elemen yang ada. Apalagi partai Golkar adalah pemenang Pemilu di Sumsel.

"Mohon doanya, dengan segala ikhtiar yang ada InsyaAllah bisa mewujudkan kembali kejayaan Sumsel, Bangkit Bersama," ujar Anita.

Sebelumnya, Partai Gerindra telah lebih dulu memberikan rekomendasi kepada pasangan Matahati. Dengan dukungan Gerindra (11 kursi) dan Golkar (12 kursi) pasangan ini sudah cukup syarat untuk mendaftar di KPU. Pasangan ini tinggal menunggu rekomendasi PAN untuk melengkapi koalisi Indonesia Maju (KIM) di Sumsel.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya