Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor/Ist
Kerja sama program pemagangan antara Indonesia dan Jepang mendapat dukungan penuh dari Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, pihaknya juga mendorong upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemagangan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pemagangan yang berlaku secara universal.
"Pemagangan Jepang harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan hak dasar dalam dunia kerja bagi para peserta magang dan peningkatan kesejahteraan para pemagang," ucap Afriansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8).
Program pemagangan ke Jepang sudah di mulai sejak 1993. Ini merupakan langkah nyata Kemnaker dalam mengembangkan kompetensi tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing dalam kancah pasar kerja global.
Berdasarkan data Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang, terdapat 149.101 WNI yang berada di Jepang per Desember 2023. Dari jumlah tersebut, proporsi peserta pemagangan mencapai 74.387 orang. Jumlah ini meningkat lebih dari 60 persen dibandingkan tahun 2022 yang hanya 45,919 peserta.
Pencapaian selanjutnya adalah semakin bertumbuhnya Sending Organization (SO) dari Indonesia. Per bulan Juli tahun 2024 ini saja, SO aktif tercatat mencapai 464 lembaga, bertambah lebih dari 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 347 lembaga.
"Namun demikian, belum saatnya Indonesia berpuas diri. Kita perlu juga melihat capaian dari negara lain, utamanya Vietnam sebagai negara pengirim peserta magang ke Jepang dengan jumlah tertinggi," ucap Afriansyah.
Untuk meningkatkan kompetensi melalui magang ke Jepang, Kemnaker tidak dapat berjalan sendiri, perlu adanya kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah Jepang, mitra kerja, maupun Lembaga Pelatihan Kerja.
"Oleh karenanya, ini menjadi momentum bagi peningkatan kualitas dan aksesibilitas program pemagangan ke Jepang sehingga dapat berjalan semakin masif," tutup Afriansyah.