Berita

Ilustrasi Bangladesh Jamaat-e-Islami/Barta24

Dunia

Bangladesh Boikot Partai Islam Usai Protes Mematikan

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 10:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Partai Islam utama di Bangladesh akan dilarang operasinya setelah diduga terlibat dalam aksi protes mahasiswa mematikan baru-baru ini.

Menteri Hukum, Keadilan, dan Urusan Parlemen Bangladesh, Anisul Huq menyebut Partai Bangladesh Jamaat-e-Islami (BJI) akan dilarang melalui perintah eksekutif.

"Demi negara, keputusan telah dibuat," tegasnya, seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (1/8).


Bersama dengan partai oposisi lain Partai Nasionalis Bangladesh (BNP), Jamaat-e-Islami membantah keras terlibat sebagai pemicu aksi protes mahasiswa yang mendesak penghapusan kuota PNS veteran.

Dalam sebuah pernyataan, Jamaat mengecam keputusan pemerintah yang dipimpin Liga Awami sebagai ilegal, di luar hukum, dan inkonstitusional.

"Dengan menggunakan mesin negara, mereka memainkan permainan menyalahkan Jamaat dan partai oposisi lainnya," kata Kepala Partai tersebut, Shafiqur Rahman.

Jamaat secara efektif dilarang mengikuti pemilu oleh keputusan pengadilan tahun 2013 yang menyatakan bahwa pendaftarannya sebagai partai politik bertentangan dengan konstitusi sekuler negara Asia Selatan tersebut.

Bangladesh menutup internet dan mengirim tentara untuk memberlakukan jam malam nasional saat demonstrasi menyebar setelah dimulai di universitas dan perguruan tinggi pada bulan Juni.

Ribuan orang terluka saat pasukan keamanan menembakkan peluru karet, gas air mata, dan melemparkan granat kejut untuk membubarkan puluhan ribu pengunjuk rasa yang membanjiri jalan.

Kekerasan yang menewaskan sedikitnya 150 orang tersebut merupakan ujian terbesar yang dihadapi Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasin.

Ia pertama kali memimpin partainya menuju kemenangan dalam pemilu pada tahun 1996, menjalani satu masa jabatan lima tahun sebelum mendapatkan kembali kekuasaan pada tahun 2009, dan tidak pernah kalah lagi.

Kelompok hak asasi manusia dan kritikus mengatakan Hasina telah menjadi semakin otokratis selama 15 tahun terakhir kekuasaannya, ditandai dengan penangkapan lawan politik dan aktivis, penghilangan paksa dan pembunuhan di luar hukum, tuduhan yang dibantahnya.

PBB, kelompok hak asasi manusia global, Amerika Serikat dan Inggris mengkritik penggunaan kekerasan oleh yang dilakukan polisi Bangladesh terhadap para demonstran.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya