Berita

Ilustrasi Bangladesh Jamaat-e-Islami/Barta24

Dunia

Bangladesh Boikot Partai Islam Usai Protes Mematikan

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 10:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Partai Islam utama di Bangladesh akan dilarang operasinya setelah diduga terlibat dalam aksi protes mahasiswa mematikan baru-baru ini.

Menteri Hukum, Keadilan, dan Urusan Parlemen Bangladesh, Anisul Huq menyebut Partai Bangladesh Jamaat-e-Islami (BJI) akan dilarang melalui perintah eksekutif.

"Demi negara, keputusan telah dibuat," tegasnya, seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (1/8).

Bersama dengan partai oposisi lain Partai Nasionalis Bangladesh (BNP), Jamaat-e-Islami membantah keras terlibat sebagai pemicu aksi protes mahasiswa yang mendesak penghapusan kuota PNS veteran.

Dalam sebuah pernyataan, Jamaat mengecam keputusan pemerintah yang dipimpin Liga Awami sebagai ilegal, di luar hukum, dan inkonstitusional.

"Dengan menggunakan mesin negara, mereka memainkan permainan menyalahkan Jamaat dan partai oposisi lainnya," kata Kepala Partai tersebut, Shafiqur Rahman.

Jamaat secara efektif dilarang mengikuti pemilu oleh keputusan pengadilan tahun 2013 yang menyatakan bahwa pendaftarannya sebagai partai politik bertentangan dengan konstitusi sekuler negara Asia Selatan tersebut.

Bangladesh menutup internet dan mengirim tentara untuk memberlakukan jam malam nasional saat demonstrasi menyebar setelah dimulai di universitas dan perguruan tinggi pada bulan Juni.

Ribuan orang terluka saat pasukan keamanan menembakkan peluru karet, gas air mata, dan melemparkan granat kejut untuk membubarkan puluhan ribu pengunjuk rasa yang membanjiri jalan.

Kekerasan yang menewaskan sedikitnya 150 orang tersebut merupakan ujian terbesar yang dihadapi Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasin.

Ia pertama kali memimpin partainya menuju kemenangan dalam pemilu pada tahun 1996, menjalani satu masa jabatan lima tahun sebelum mendapatkan kembali kekuasaan pada tahun 2009, dan tidak pernah kalah lagi.

Kelompok hak asasi manusia dan kritikus mengatakan Hasina telah menjadi semakin otokratis selama 15 tahun terakhir kekuasaannya, ditandai dengan penangkapan lawan politik dan aktivis, penghilangan paksa dan pembunuhan di luar hukum, tuduhan yang dibantahnya.

PBB, kelompok hak asasi manusia global, Amerika Serikat dan Inggris mengkritik penggunaan kekerasan oleh yang dilakukan polisi Bangladesh terhadap para demonstran.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya