Berita

Ilustrasi Bangladesh Jamaat-e-Islami/Barta24

Dunia

Bangladesh Boikot Partai Islam Usai Protes Mematikan

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 10:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Partai Islam utama di Bangladesh akan dilarang operasinya setelah diduga terlibat dalam aksi protes mahasiswa mematikan baru-baru ini.

Menteri Hukum, Keadilan, dan Urusan Parlemen Bangladesh, Anisul Huq menyebut Partai Bangladesh Jamaat-e-Islami (BJI) akan dilarang melalui perintah eksekutif.

"Demi negara, keputusan telah dibuat," tegasnya, seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (1/8).


Bersama dengan partai oposisi lain Partai Nasionalis Bangladesh (BNP), Jamaat-e-Islami membantah keras terlibat sebagai pemicu aksi protes mahasiswa yang mendesak penghapusan kuota PNS veteran.

Dalam sebuah pernyataan, Jamaat mengecam keputusan pemerintah yang dipimpin Liga Awami sebagai ilegal, di luar hukum, dan inkonstitusional.

"Dengan menggunakan mesin negara, mereka memainkan permainan menyalahkan Jamaat dan partai oposisi lainnya," kata Kepala Partai tersebut, Shafiqur Rahman.

Jamaat secara efektif dilarang mengikuti pemilu oleh keputusan pengadilan tahun 2013 yang menyatakan bahwa pendaftarannya sebagai partai politik bertentangan dengan konstitusi sekuler negara Asia Selatan tersebut.

Bangladesh menutup internet dan mengirim tentara untuk memberlakukan jam malam nasional saat demonstrasi menyebar setelah dimulai di universitas dan perguruan tinggi pada bulan Juni.

Ribuan orang terluka saat pasukan keamanan menembakkan peluru karet, gas air mata, dan melemparkan granat kejut untuk membubarkan puluhan ribu pengunjuk rasa yang membanjiri jalan.

Kekerasan yang menewaskan sedikitnya 150 orang tersebut merupakan ujian terbesar yang dihadapi Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasin.

Ia pertama kali memimpin partainya menuju kemenangan dalam pemilu pada tahun 1996, menjalani satu masa jabatan lima tahun sebelum mendapatkan kembali kekuasaan pada tahun 2009, dan tidak pernah kalah lagi.

Kelompok hak asasi manusia dan kritikus mengatakan Hasina telah menjadi semakin otokratis selama 15 tahun terakhir kekuasaannya, ditandai dengan penangkapan lawan politik dan aktivis, penghilangan paksa dan pembunuhan di luar hukum, tuduhan yang dibantahnya.

PBB, kelompok hak asasi manusia global, Amerika Serikat dan Inggris mengkritik penggunaan kekerasan oleh yang dilakukan polisi Bangladesh terhadap para demonstran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya