Berita

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Kata Gus Jazil

Lukman Edy Menyesatkan dan Mau Memecah Belah Soliditas PKB

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 09:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hubungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) makin panas dingin. Terbaru, muncul penegasan bahwa Lukman Edy tidak berhak membawa-bawa PKB karena sudah bukan anggota.

Kemarin, Lukman Edy memenuhi undangan PBNU dalam rangka menjelaskan ihwal kisruh PKB dan PBNU. Eks Sekjen PKB itu bertemu sejumlah utusan PBNU selama lebih kurang 2 jam di kantor PBNU, kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

"Lukman Edy sudah bukan anggota PKB lagi sehingga keterangannya  tidak memiliki legal standing, tidak berhak membawa-bawa nama PKB," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/8).


Menurut pria yang akrab disapa Gus Jazil itu, pernyataan Lukman Edy menyesatkan. Di antaranya pernyataan soal penyebab kisruh PKB dan PBNU karena sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus oleh kepemimpinan Cak Imin.

"Pernyataannya sudah usang, menyesatkan dan motifnya ingin memecah belah soliditas PKB," kata Gus Jazil.

Ia menegaskan tindakan Muhaimin sebagai ketua umum PKB adalah benar dan sesuai aturan partai. Sebab seluruh kader lebah pada Muktamar di Bali tahun 2019 telah menyepakati bahwa ketua umum memiliki kewenangan tertinggi di partai.

"Muktamar sebagai forum tertinggi partai menetapkan AD/ART dan hasil muktamar PKB di Bali telah menetapkan ketua uUmum adalah mandataris muktamar yang memiliki kewenangan tertinggi dalam partai," tukas Gus Jazil.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya