Berita

Ilustrasi/RMOL-Erin

Bisnis

Peringkat Utang RI Dapat Nilai BBB

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga pemeringkat Standard and Poors (S&P) mempertahankan peringkat kredit Indonesia, atau Sovereign Credit Rating (SCR), pada BBB atau satu tingkat di atas investment grade dengan outlook per 30 Juli 2024. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan keputusan S&P untuk memberikan peringkat kredit BBB kepada RI itu mencerminkan keyakinan dunia internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia yang baik.

"Afirmasi ini juga mencerminkan kepercayaan dunia internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia yang baik, serta keyakinan terhadap langkah-langkah sinergi kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah dan Bank Indonesia," kata Perry dalam pernyataannya di Jakarta, yang dikutip Kamis (1/8). 


Afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB juga memperkuat keyakinan lembaga pemeringkat utama seperti Fitch dan Moody's yang terlebih dahulu memberikan afirmasi atas rating Indonesia pada awal tahun 2024 ini.

Sovereign Credit Rating atau peringkat kredit negara adalah ukuran kemampuan pemerintah untuk membayar utangnya.

S&P meyakini bahwa prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap solid, ketahanan eksternal dan beban utang pemerintah yang terjaga, didukung oleh kerangka kebijakan moneter dan fiskal yang kredibel.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya