Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/Net

Hukum

Mbak Ita Diminta Kooperatif Hadir Hari Ini

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 06:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita diminta untuk kooperatif hadir dalam penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis (1/8).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, sesuai jadwal ulang yang sudah disetujui penyidik, KPK berharap Mbak Ita hadir ke Gedung Merah Putih KPK,  Jakarta Selatan, pada hari ini sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"KPK berharap saudari HGR akan hadir sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis pagi (1/8).

Sebelumnya, Mbak Ita mangkir saat dipanggil penyidik pada Selasa (30/7). Alasannya, Mbak Ita menghadiri rapat paripurna di DPRD. Untuk itu, Mbak Ita meminta untuk pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Selain itu pada hari yang sama, penyidik juga sudah memeriksa suami Mbak Ita, Alwin Basri (AB) selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP dalam kapasitasnya masih sebagai saksi.

Sementara pada Rabu (31/7), penyidik juga telah memeriksa 2 orang tersangka, namun diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Keduanya adalah, Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri, Martono (MTN); dan P Rachmat Utama Djangkar (RPUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

Kepada wartawan, kedua orang dimaksud pun mengakui sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari KPK.

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. 

Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri (AB), Martono (MTN), dan P Rahmat U Djangkar (PRUD).


Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Iran Tuding AS Terlibat Pembunuhan Ismail Haniyeh

Kamis, 01 Agustus 2024 | 08:06

Elon Musk Terima Tantangan Presiden Maduro untuk Bertarung

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:56

Polisi Tangkap Dua Pelaku yang Sebar Video Porno Mirip Anak David "Naif"

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:48

S&P Apresiasi Komitmen RI untuk Jaga Inflasi

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:38

IKI Juli 2024 Alami Penurunan, Tiga Subsektor Berkontraksi

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:18

Peringkat Utang RI Dapat Nilai BBB

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:01

Mbak Ita Diminta Kooperatif Hadir Hari Ini

Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:57

Pemilik Daycare di Depok Akui Aniaya Balita

Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:47

Anies Cagub Terbaik Atau Terkuat

Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:44

Pemilik Daycare Aniaya Balita di Depok Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Status Tersangka

Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:31

Selengkapnya