Berita

Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana/Repro

Presisi

Pemilik Daycare Aniaya Balita di Depok Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Status Tersangka

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 06:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wanita bernama Metta Irianti yang merupakan pemilik tempat penitipan anak atau Daycare Wensen School di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, tidak berkutik saat ditangkap polisi di rumahnya.

Metta resmi berstatus tersangka kasus penganiayaan  balita inisial MK yang masih berusia dua tahun. MK tak lain adalah anak yang dititipkan di Daycare milik Metta.

"Iya, jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan, penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Kamis malam (31/7).


Menurut Arya, sebelum menetapkan tersangka, pihaknya lebih dulu melakukan gelar perkara. 

"Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan, gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," kata Arya.

Saat ini Metta telah berada di Polres Depok dan akan dimintakan keterangan. 

"Jadi statusnya ya sudah tertangkap kita ambil keterangannya sekarang," kata Arya.

Metta terancam dipersangkakan dengan pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya