Berita

Gambu laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki ke KPK terkait kuota Haji 2024/RMOL

Hukum

Menag Yaqut dan Wamenag Akhirnya Dilaporkan ke KPK

RABU, 31 JULI 2024 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji Kementerian Agama.

Laporan itu dilayangkan Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Ketua Gambu, Arya mengatakan, terdapat dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kemenag yang terindikasi melanggar UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Arya berujar, berdasarkan rapat panja terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 bersama Menag pada 27 November 2023 lalu, disepakati kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 221.720 orang untuk haji reguler dan 19.280 orang untuk haji khusus.

"Sedangkan pada saat RDP Komisi VIII DPR bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah 20 Mei 2024 terungkap Kemenag menetapkan secara sepihak kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus 27.680," kata Arya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (31/7).

Arya menerangkan, pengurangan jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus. Ini mengindikasikan pelanggaran UU 8/2019 Pasal 64 Ayat 2 yang menyebutkan kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

"Maka ada dugaan kuat bahwa Menag bersama-sama Wamenag menyalahgunakan wewenang dan diduga melakukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi," terang Arya.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar KPK segera memanggil Menag Yaqut dan Wamenag Saiful segera diperiksa terkait hal tersebut.

"Juga kepada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bersama ini, kami juga lampirkan bukti-bukti terkait dan relevan dengan laporan atau pengaduan kami," pungkas Arya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya