Berita

Gambu laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki ke KPK terkait kuota Haji 2024/RMOL

Hukum

Menag Yaqut dan Wamenag Akhirnya Dilaporkan ke KPK

RABU, 31 JULI 2024 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji Kementerian Agama.

Laporan itu dilayangkan Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Ketua Gambu, Arya mengatakan, terdapat dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kemenag yang terindikasi melanggar UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Arya berujar, berdasarkan rapat panja terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 bersama Menag pada 27 November 2023 lalu, disepakati kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 221.720 orang untuk haji reguler dan 19.280 orang untuk haji khusus.

"Sedangkan pada saat RDP Komisi VIII DPR bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah 20 Mei 2024 terungkap Kemenag menetapkan secara sepihak kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus 27.680," kata Arya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (31/7).

Arya menerangkan, pengurangan jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus. Ini mengindikasikan pelanggaran UU 8/2019 Pasal 64 Ayat 2 yang menyebutkan kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

"Maka ada dugaan kuat bahwa Menag bersama-sama Wamenag menyalahgunakan wewenang dan diduga melakukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi," terang Arya.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar KPK segera memanggil Menag Yaqut dan Wamenag Saiful segera diperiksa terkait hal tersebut.

"Juga kepada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bersama ini, kami juga lampirkan bukti-bukti terkait dan relevan dengan laporan atau pengaduan kami," pungkas Arya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya