Berita

Tersangka P Rachmat Utama Djangkar (kemeja biru pakai kacamata) dan pengacaranya, Arif Sulaiman (kanan kemeja batik)/RMOL

Hukum

Rachmat U Djangkar Sudah Ditetapkan Tersangka Bersama Mbak Ita

RABU, 31 JULI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar (PRUD) membenarkan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.

Hal itu diungkapkan langsung pengacara Rachmat, Arif Sulaiman usai mendampingi kliennya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 5 jam ini, Rachmat tidak mengeluarkan sepatah katapun saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaannya.


Namun demikian, pengacara Rachmat, Arif Sulaiman memberikan pernyataan. Kliennya itu ditanya terkait proyek-proyek yang ada di Pemkot Semarang.

"Konfirmasi saja, (terkait) proyek saja," kata Arif kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (31/7).

Arif membantah jika kliennya hari ini diperiksa sebagai tersangka. Menurutnya, Rachmat hari ini masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Mbak Ita.

"Hanya masih ini sih, saksi, iya (saksi untuk Mbak Ita)," tutur Arif.

Dia menyebut bahwa, kliennya tidak kenal dengan Mbak Ita. Namun saat ditanya perkenalan dengan suaminya Mbak Ita, Alwin Basri (AB) selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP, Arif enggan merespons.

"Nanti kita lihat saja di penyidikan ya," singkatnya.

Arif membenarkan bahwa kliennya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK sebagai tersangka.

"Sudah, sudah. Bulan lalu (terima SPDP dari KPK). Intinya kita siap menjalani apapun proses hukumnya," pungkas Arif.

Selain Rachmat, saat ini tim penyidik KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang tersangka lainnya, yakni Martono (MTN) selaku Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri dan sekaligus Ketua Gapensi Semarang. Martono juga masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sementara itu, Mbak Ita akan diperiksa penyidik pada Kamis besok (1/8), setelah mangkir saat diagendakan pada Selasa (30/7). Sementara itu, Alwin Basri sudah diperiksa pada Selasa (30/7).

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya yang terletak

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti, berupa dokumen-dokumen APBD tahun 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024 dan dokumen yang berisi catatan-catatan tangan. 

Kemudian uang sebesar kurang lebih Rp1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 Euro, barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri (AB), Martono (MTN), dan P Rahmat U Djangkar (PRUD).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya