Berita

Penumpang di halte bus/RMOL

Bisnis

Angkutan Massal BRT Bandung Raya Bakal Dibangun pada 2025, Anggaran Capai Rp1,3 T

RABU, 31 JULI 2024 | 13:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan proyek pembangunan angkutan massal, Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya, akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan pembangunan BRT ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap yang meliputi kawasan Bandung Raya.

Tahap pertama akan dilakukan pada 2025, tahap kedua pada 2026 dan terakhir pada tahun 2027. 


"Pembangunan ini memerlukan suatu koordinasi antara Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun kabupaten dan kota,” kata Risyapudin di Bandung, Selasa (30/7).

Dia mengatakan pada pembangunan tahap pertama ini BRT Bandung Raya akan mempunyai jalur khusus sepanjang 21 kilometer yang terbentang dari Kabupaten Bandung Barat hingga Kota Bandung.

“Dalam waktu dekat kita akan membangun angkutan transportasi massal dengan skema BRT di wilayah Jawa Barat dari mulai Cimahi, Padalarang sampai dengan Sumedang kurang lebih 21 kilometer,” katanya.

Adapun pembangunan infrastruktur hingga penyediaan sistem akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Sementara pengoperasiannya akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara lima koridor Trans Metro Pasundan yang ada saat ini akan terintegrasi dengan BRT Bandung Raya. 

Layanan lima koridor tersebut berada di Kota Bandung hingga ke Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.

Pembangunannya sendiri ditaksir akan memakan anggaran Rp1,3 triliun untuk ratusan armada.

"Perencanaan total ada 21 koridor, armada itu sekitar 450-an belum feedernya. Total anggaran Rp1,3 triliun untuk infrastruktur," tutur Koswara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya