Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar/Ist

Hukum

Tiga Tersangka Korupsi Timah Hari Ini Jalani Sidang Perdana

RABU, 31 JULI 2024 | 03:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 akan menjalani sidang perdana pada Rabu (31/7). 

"Jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu 31 Juli 2024 pukul 13.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar yang dikutip Rabu (31/7).

Adapun terdakwa yang bakal menjalani sidang adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung periode 2021-2024, Amir Syahbana dengan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 23 Juli 2024 Nomor: 65/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst. 


Kemudian, mantan Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Rusbani alias Bani dengan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 23 Juli 2024 Nomor: 66/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst. 

Terakhir, Kepala Dinas (Kadis) ESDM Bangka Belitung periode 2015-2019, Suranto Wibowo dengan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 23 Juli 2024 Nomor: 67/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara terhadap tiga terdakwa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 22 Juli 2024. 

Selanjutnya, JPU sebagaimana penetapan sidang dari Ketua Majelis Hakim akan membacakan surat dakwaan pada persidangan hari ini. 

Kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp300 triliun dengan menetapkan 22 tersangka.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya