Berita

Kabag Umum LLDIKTI I Sumut Ahmad Subhan/RMOL

Nusantara

Unias Janji Serahkan Ijazah Sadari Zega

RABU, 31 JULI 2024 | 02:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kabar tertahannya ijazah mahasiswa Universitas Nias (Unias) bernama Sadari Zega viral di media sosial. 

Kabag Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I (LLDIKTI I) Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega.

Ahmad mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi tertulis kepada pihak Unias.


Menurutnya, pihak Unias telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap menyerahkannya kepada yang bersangkutan.

"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media sosial," kata Ahmad Subhan kepada wartawan, Selasa (30/7).

Kata Ahmad Subhan, pihak kampus juga telah memberikan rekomendasi kepada Unias untuk berusaha menghubungi Zega untuk melakukan melakukan zoom meeting.

"Di zoom meeting itu, selain ada dari Unias, Zega juga dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kita supaya kelar semuanya," kata Ahmad Subhan.

Diketahui, pihak Unias pun sudah mencoba menghubungi Sadari Zega, namun belum direspons.

"Ya harapannya kita ke depannya tentunya bisa segera selesai," kata Ahmad Subhan.

Berdasarkan Peraturan Rektor Unias menyebutkan bahwa apabila ada mahasiswa ataupun alumni yang melakukan pencemaran nama baik maka akan diberikan sanksi tegas, salah satunya penahanan ijazah. 

"Itu di peraturan setelah mereka jelaskan ke kita, baik secara lisan mulai dari zoom meeting maupun juga secara tertulis," kata Ahmad Subhan.

Ahmad Subhan menerangkan, pihaknya tidak bisa mengintervensi peraturan di masing-masing perguruan tinggi.

Sebelumnya, Sadari Zega menjadi sorotan setelah mengaku ijazahnya ditahan pihak kampus karena kritikannya di media sosial.

Sadari yang telah menyelesaikan studi dan diwisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena sedang merantau di luar daerah dan menjadi tulang punggung keluarga.

Sadari mengaku telah memenuhi semua persyaratan pengambilan ijazah, namun pihak Unias memintanya   pulang ke Nias dan meminta maaf atas kritikannya di Facebook. 



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya