Berita

Kabag Umum LLDIKTI I Sumut Ahmad Subhan/RMOL

Nusantara

Unias Janji Serahkan Ijazah Sadari Zega

RABU, 31 JULI 2024 | 02:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kabar tertahannya ijazah mahasiswa Universitas Nias (Unias) bernama Sadari Zega viral di media sosial. 

Kabag Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I (LLDIKTI I) Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega.

Ahmad mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi tertulis kepada pihak Unias.


Menurutnya, pihak Unias telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap menyerahkannya kepada yang bersangkutan.

"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media sosial," kata Ahmad Subhan kepada wartawan, Selasa (30/7).

Kata Ahmad Subhan, pihak kampus juga telah memberikan rekomendasi kepada Unias untuk berusaha menghubungi Zega untuk melakukan melakukan zoom meeting.

"Di zoom meeting itu, selain ada dari Unias, Zega juga dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kita supaya kelar semuanya," kata Ahmad Subhan.

Diketahui, pihak Unias pun sudah mencoba menghubungi Sadari Zega, namun belum direspons.

"Ya harapannya kita ke depannya tentunya bisa segera selesai," kata Ahmad Subhan.

Berdasarkan Peraturan Rektor Unias menyebutkan bahwa apabila ada mahasiswa ataupun alumni yang melakukan pencemaran nama baik maka akan diberikan sanksi tegas, salah satunya penahanan ijazah. 

"Itu di peraturan setelah mereka jelaskan ke kita, baik secara lisan mulai dari zoom meeting maupun juga secara tertulis," kata Ahmad Subhan.

Ahmad Subhan menerangkan, pihaknya tidak bisa mengintervensi peraturan di masing-masing perguruan tinggi.

Sebelumnya, Sadari Zega menjadi sorotan setelah mengaku ijazahnya ditahan pihak kampus karena kritikannya di media sosial.

Sadari yang telah menyelesaikan studi dan diwisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena sedang merantau di luar daerah dan menjadi tulang punggung keluarga.

Sadari mengaku telah memenuhi semua persyaratan pengambilan ijazah, namun pihak Unias memintanya   pulang ke Nias dan meminta maaf atas kritikannya di Facebook. 



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya