Berita

Kabag Umum LLDIKTI I Sumut Ahmad Subhan/RMOL

Nusantara

Unias Janji Serahkan Ijazah Sadari Zega

RABU, 31 JULI 2024 | 02:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kabar tertahannya ijazah mahasiswa Universitas Nias (Unias) bernama Sadari Zega viral di media sosial. 

Kabag Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I (LLDIKTI I) Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega.

Ahmad mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi tertulis kepada pihak Unias.


Menurutnya, pihak Unias telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap menyerahkannya kepada yang bersangkutan.

"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media sosial," kata Ahmad Subhan kepada wartawan, Selasa (30/7).

Kata Ahmad Subhan, pihak kampus juga telah memberikan rekomendasi kepada Unias untuk berusaha menghubungi Zega untuk melakukan melakukan zoom meeting.

"Di zoom meeting itu, selain ada dari Unias, Zega juga dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kita supaya kelar semuanya," kata Ahmad Subhan.

Diketahui, pihak Unias pun sudah mencoba menghubungi Sadari Zega, namun belum direspons.

"Ya harapannya kita ke depannya tentunya bisa segera selesai," kata Ahmad Subhan.

Berdasarkan Peraturan Rektor Unias menyebutkan bahwa apabila ada mahasiswa ataupun alumni yang melakukan pencemaran nama baik maka akan diberikan sanksi tegas, salah satunya penahanan ijazah. 

"Itu di peraturan setelah mereka jelaskan ke kita, baik secara lisan mulai dari zoom meeting maupun juga secara tertulis," kata Ahmad Subhan.

Ahmad Subhan menerangkan, pihaknya tidak bisa mengintervensi peraturan di masing-masing perguruan tinggi.

Sebelumnya, Sadari Zega menjadi sorotan setelah mengaku ijazahnya ditahan pihak kampus karena kritikannya di media sosial.

Sadari yang telah menyelesaikan studi dan diwisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena sedang merantau di luar daerah dan menjadi tulang punggung keluarga.

Sadari mengaku telah memenuhi semua persyaratan pengambilan ijazah, namun pihak Unias memintanya   pulang ke Nias dan meminta maaf atas kritikannya di Facebook. 



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya