Berita

Pasangan calon Eri-Armuji saat menerima rekomendasi dari PDIP untuk maju pada Pilkada Surabaya 2024/RMOLJatim

Politik

Termasuk Eri-Armuji, 7 Paslon Dapat Surat Rekomendasi PDIP Jatim

SELASA, 30 JULI 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPD PDIP Jawa Timur menyerahkan 7 surat rekomendasi dukungan kepada 7 pasangan calon (Paslon) bakal calon kepala daerah (bacakada) kabupaten/kota pada Pilkada 2024. Surat rekomendasi tersebut telah mendapat restu dari DPP PDIP.

Penyerahan surat rekomendasi itu dilakukan di Kantor DPD PDIP Jatim, di Surabaya, Selasa (30/7). 

Tujuh pasangan bacakada yang mengantongi surat tersebut adalah dari Kota Surabaya, Blitar, Probolinggo, Kabupaten Tulungagung, Ngawi, Sumenep, dan Jombang.


Rinciannya, paslon Eri Cahyadi dan Armuji untuk Pilkada Kota Surabaya, Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko untuk Kabupaten Ngawi.

Selanjutnya Achmad Fauzi-KH Imam Hasyim di Kabupaten Sumenep, Nyai Mundjidah Wahab-Sumrambah untuk Kabupaten Jombang, Maryoto Birowo-Didik Girinoto untuk Kabupaten Tulungagung.

Serta Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro untuk Kota Blitar, dan Habib Zainal Abidin-Sri Setyo Pertiwi untuk Kota Probolinggo.

Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono mengatakan, para pasangan bacakada penerima rekomendasi harus bisa memenangkan Pilkada di masing-masing daerah.

“Jangan sampai kalah, mending menang tidak terhormat daripada kalah terhormat,” ujar Kanang, sapaannya, dikutip RMOLJatim, Selasa (30/7).

Kanang menambahkan, DPD PDIP Jatim masih terus menjalin komunikasi dengan partai politik lain untuk mencapai kesepakatan di sejumlah daerah.

Nantinya surat rekomendasi susulan dari DPP PDIP untuk daerah yang baru menerima surat tugas akan segera diserahkan, setelah tercapainya semua kesepakatan politik dengan partai koalisi di masing-masing daerah.

“Partai sedang kita koordinasi untuk dimatangkan, deadline-nya harusnya besok sudah final, rekomendasi kita ajukan. Sehingga awal Agustus sudah selesai,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya