Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Bisnis

Jelang Jokowi Lengser, Utang Pemerintah Naik Lagi jadi Rp8.444 Triliun

SELASA, 30 JULI 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jelang berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), utang pemerintah tercatat naik lagi menjadi Rp8.444,87 triliun per akhir Juni 2024.

Angka tersebut meningkat Rp91,85 triliun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp8.353,02 triliun pada Mei 2024.

Berdasarkan buku APBN KiTa edisi Juli 2024 rasio utang hingga paruh pertama tahun ini nyaris mencapai 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau sebesar 39,13 persen.


"Jumlah utang pemerintah per akhir Juni 2024 tercatat Rp 8.444,87 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Buku APBN KiTa edisi Juni, yang dikutip Selasa (30/7).

Meski meningkat, angka itu disebut masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis APBN KiTa.

Secara rinci, utang pemerintah terdiri dari dua jenis yaitu berbentuk surat berharga negara (SBN) sebesar 87,85 persen atau Rp7.418,76 triliun, dan sebesar 12,15 persen atau Rp1.026,11 triliun berasal dari pinjaman. 

Secara rinci, utang SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.967,7 triliun yang terbagi atas Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.732,71 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.234,99 triliun.

Selanjutnya, utang dari SBN Valas atau mata uang asing sebesar Rp1.451,07 triliun yang terbagi atas SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp359,44 triliun.

Sementara, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp988,01 triliun.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya