Berita

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Ogah Diintervensi, PKB Bakal Tolak 2 Kiai Utusan PBNU

SELASA, 30 JULI 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan partai yang berdaulat karena dipayungi hukum dengan UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. 

Oleh karena itu, PKB bakal menolak dua kiai utusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang diutus untuk menyelesaikan masalah antara PKB dan NU.

"Bahwa PKB, seluruh jajaran PKB, solid menolak upaya apapun mengintervensi kedaulatan partai," tegas Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7). 


Jazilul menegaskan, partai politik tidak boleh diintervensi oleh siapapun dan oleh lembaga manapun. Oleh karena itu, 2 kiai utusan PBNU tersebut bertentangan dengan UU Partai Politik.

"Dengan sendirinya maka itu gugur, maka itu harus diabaikan," jelas Jazilul.

Wakil Ketua MPR RI itu menambahkan, ormas keagamaan seperti PBNU sejatinya tidak bisa mengevaluasi bahkan mengintervensi keadulatan partai politik. Termasuk dalam hal ini mengevaluasi PKB.

Justru, yang harus dievaluasi adalah para pimpinan PBNU, dalam hal ini ketua umum dan sekjennya, Yahya Cholil Staquf dan Saifullah Yusuf. 

"Yang membuat kisruh itu berhentikan, karena tidak sesuai dengan standar moral ahlussunnah waljamaah, tidak sesuai standar moral ulama," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut akan mengutus 2 kiai untuk menyelesaikan masalah antara PBNU dengan PKB.

"Saya harus sampaikan terus terang, bahwa ada banyak komplain dari para peserta pleno dan kemudian untuk mencari jalan kami tidak ingin membuat langkah yang tergesa-gesa terkait dengan ini," kata Gus Yahya sesuai menggelar rapat pleno PBNU di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Minggu (28/7).

Sebab akhir-akhir ini, kata dia, ada pernyataan yang tajam dan frontal yang disampaikan kubu PKB terhadap PBNU. Satu di antaranya soal pergantian Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar. Adapun KH Marzuki sempat diisukan berada dalam gerbong PKB.

Karena itu, Gus Yahya menyampaikan PBNU sudah memberikan mandat kepada 2 kiai untuk menyelesaikan masalah PBNU dan PKB. Mereka adalah Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, dan Wakil Ketua Umum PKB, Amin Said Husni.

"Pleno memberikan mandat kepada dua orang, yang pertama adalah Kiai Anwar Iskandar Wakil Rais Aam dan Bapak Amin Said Husni Wakil Ketua Umum, untuk mendalami masalah ini dan kemudian memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada PBNU mengenai langkah-langkah yang harus diambil," tuturnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya