Berita

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Ogah Diintervensi, PKB Bakal Tolak 2 Kiai Utusan PBNU

SELASA, 30 JULI 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan partai yang berdaulat karena dipayungi hukum dengan UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. 

Oleh karena itu, PKB bakal menolak dua kiai utusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang diutus untuk menyelesaikan masalah antara PKB dan NU.

"Bahwa PKB, seluruh jajaran PKB, solid menolak upaya apapun mengintervensi kedaulatan partai," tegas Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7). 


Jazilul menegaskan, partai politik tidak boleh diintervensi oleh siapapun dan oleh lembaga manapun. Oleh karena itu, 2 kiai utusan PBNU tersebut bertentangan dengan UU Partai Politik.

"Dengan sendirinya maka itu gugur, maka itu harus diabaikan," jelas Jazilul.

Wakil Ketua MPR RI itu menambahkan, ormas keagamaan seperti PBNU sejatinya tidak bisa mengevaluasi bahkan mengintervensi keadulatan partai politik. Termasuk dalam hal ini mengevaluasi PKB.

Justru, yang harus dievaluasi adalah para pimpinan PBNU, dalam hal ini ketua umum dan sekjennya, Yahya Cholil Staquf dan Saifullah Yusuf. 

"Yang membuat kisruh itu berhentikan, karena tidak sesuai dengan standar moral ahlussunnah waljamaah, tidak sesuai standar moral ulama," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut akan mengutus 2 kiai untuk menyelesaikan masalah antara PBNU dengan PKB.

"Saya harus sampaikan terus terang, bahwa ada banyak komplain dari para peserta pleno dan kemudian untuk mencari jalan kami tidak ingin membuat langkah yang tergesa-gesa terkait dengan ini," kata Gus Yahya sesuai menggelar rapat pleno PBNU di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Minggu (28/7).

Sebab akhir-akhir ini, kata dia, ada pernyataan yang tajam dan frontal yang disampaikan kubu PKB terhadap PBNU. Satu di antaranya soal pergantian Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar. Adapun KH Marzuki sempat diisukan berada dalam gerbong PKB.

Karena itu, Gus Yahya menyampaikan PBNU sudah memberikan mandat kepada 2 kiai untuk menyelesaikan masalah PBNU dan PKB. Mereka adalah Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, dan Wakil Ketua Umum PKB, Amin Said Husni.

"Pleno memberikan mandat kepada dua orang, yang pertama adalah Kiai Anwar Iskandar Wakil Rais Aam dan Bapak Amin Said Husni Wakil Ketua Umum, untuk mendalami masalah ini dan kemudian memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada PBNU mengenai langkah-langkah yang harus diambil," tuturnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya