Berita

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Ogah Diintervensi, PKB Bakal Tolak 2 Kiai Utusan PBNU

SELASA, 30 JULI 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan partai yang berdaulat karena dipayungi hukum dengan UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. 

Oleh karena itu, PKB bakal menolak dua kiai utusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang diutus untuk menyelesaikan masalah antara PKB dan NU.

"Bahwa PKB, seluruh jajaran PKB, solid menolak upaya apapun mengintervensi kedaulatan partai," tegas Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7). 


Jazilul menegaskan, partai politik tidak boleh diintervensi oleh siapapun dan oleh lembaga manapun. Oleh karena itu, 2 kiai utusan PBNU tersebut bertentangan dengan UU Partai Politik.

"Dengan sendirinya maka itu gugur, maka itu harus diabaikan," jelas Jazilul.

Wakil Ketua MPR RI itu menambahkan, ormas keagamaan seperti PBNU sejatinya tidak bisa mengevaluasi bahkan mengintervensi keadulatan partai politik. Termasuk dalam hal ini mengevaluasi PKB.

Justru, yang harus dievaluasi adalah para pimpinan PBNU, dalam hal ini ketua umum dan sekjennya, Yahya Cholil Staquf dan Saifullah Yusuf. 

"Yang membuat kisruh itu berhentikan, karena tidak sesuai dengan standar moral ahlussunnah waljamaah, tidak sesuai standar moral ulama," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut akan mengutus 2 kiai untuk menyelesaikan masalah antara PBNU dengan PKB.

"Saya harus sampaikan terus terang, bahwa ada banyak komplain dari para peserta pleno dan kemudian untuk mencari jalan kami tidak ingin membuat langkah yang tergesa-gesa terkait dengan ini," kata Gus Yahya sesuai menggelar rapat pleno PBNU di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Minggu (28/7).

Sebab akhir-akhir ini, kata dia, ada pernyataan yang tajam dan frontal yang disampaikan kubu PKB terhadap PBNU. Satu di antaranya soal pergantian Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar. Adapun KH Marzuki sempat diisukan berada dalam gerbong PKB.

Karena itu, Gus Yahya menyampaikan PBNU sudah memberikan mandat kepada 2 kiai untuk menyelesaikan masalah PBNU dan PKB. Mereka adalah Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, dan Wakil Ketua Umum PKB, Amin Said Husni.

"Pleno memberikan mandat kepada dua orang, yang pertama adalah Kiai Anwar Iskandar Wakil Rais Aam dan Bapak Amin Said Husni Wakil Ketua Umum, untuk mendalami masalah ini dan kemudian memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada PBNU mengenai langkah-langkah yang harus diambil," tuturnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya