Berita

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Muncul Surat Edaran Kemenag, PKB: Kalau Tidak Salah Kenapa Takut?

SELASA, 30 JULI 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa aneh dengan kemunculan Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan yang meminta agar Ketua MUI setempat membuat video dukungan atas kinerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selama proses pelaksanaan Haji 2024.

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, tidak semestinya Kemenag melakukan upaya-upaya di luar kepatutan untuk menghadapi Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 yang sedang bergulir di DPR RI. Menurutnya, jika Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak merasa salah cukup membuktikan bahwa pelaksanaan Haji 2024 tidak ada penyimpangan. 

“Itulah kelucuan. Gini deh, kalau merasa benar buktikan saja di proses Pansus. Kalau membutuhkan video pembelaan macem-macem itu artinya ada sesuatu, makin jelas ada sesuatu yang ditutup-tutupi, yang kemudian seakan-akan publik dilibatkan,” kata Jazilul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7). 


Sebab, lanjut Jazilul, seluruh fraksi di DPR RI sepakat untuk membentuk Pansus Angket Haji karena menduga ada berbagai kejanggalan dalam proses penyelenggaraan ibadah Haji 2024.

“Ini masalahnya jelas. Nanti Pansus akan bertanya satu-satu, gimana visa, gimana keputusan-keputusan menteri, bagaimana semua itu, bagaimana pelaksanaan ibadah Haji. Lho kok dijawab dengan video? Enggak ada hubungannya sama sekali itu,” tegas Wakil Ketua MPR RI ini.

Lagipula, kata Jazilul, apa yang telah diputuskan DPR itu cerminan keputusan pendapat rakyat. Dengan kata lain, pembentukan Pansus Angket Haji 2024 itu merupakan kehendak rakyat. 

“Karena DPR itu adalah wakil dari rakyat Indonesia, dari sejumlah fraksi, bukan hanya satu fraksi, semua fraksi sepakat tidak ada satupun tidak. Bukan hanya PKB, apalagi pribadi, enggak, enggak sama sekali,” paparnya. 

Lebih jauh, Jazilul menyarankan agar Menag Yaqut menjelaskan ke DPR RI melalui Pansus Angket Haji bahwa tidak ada masalah dalam pelaksanaan ibadah Haji 2024. 

“Kalau (menganggap Pansus) ini politik, lakukan secara politik. Apa itu? Datangi Pansus, jelaskan, ‘kami bersih kami bener’ gitu dong! Jadi, itu kan yang diinginkan Pansus? Itu namanya amar maruf nahi munkar. Kalau enggak salah enggak usah takut. Kalau benar jelaskan mana yang benar itu. Biar publik tahu,” tegasnya. 

“Bukan malah minta kirim video. Kalau perlu kirimkan keterangan-keterangan yang benar kepada masyarakat, supaya masyarakat tahu ‘oh ini toh masalahnya’,” pungkas Jazilul.

Sebelumnya, beredar surat permohonan yang dikeluarkan Kemenag Kabupaten Bintan yang meminta agar Ketua MUI Kabupaten Bintan membuat video dukungan atas kinerja Menag Yaqut Cholil Qoumas selama proses pelaksanaan Haji 2024.

Permohonan ini dipandang sebagai usaha untuk mem-framing publik di tengah kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pemerintah dalam penyelenggaraan Haji 2024. 

“Kami memohon kepada MUI Kabupaten Bintan untuk menyampaikan video dukungan atas penyelenggaraan ibadah haji (1445 H/2024),” demikian kutipan surat bernomor B-1139/Kk.32.01/01/HM.01/07/2024 tertanggal 22 Juli 2024.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya