Berita

Anggota DPRD Jatim Freddy Poernomo/Dok Pribadi

Politik

Kutuk Vonis Bebas Ronald Tannur, Freddy Poernomo: Celaka Bagi Indonesia

SELASA, 30 JULI 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kecaman keras disampaikan Anggota DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo, atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kematian Dini Sera Afriani. Putusan hakim PN Surabaya dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

Padahal, menurut anggota dewan yang membidangi pemerintahan dan hukum ini, hukum itu hadir untuk memberikan rasa keadilan. 

“Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Inilah kewajiban negara hadir untuk melindungi warganya dalam hal penegakan hukum, kepastian hukum, rasa keadilan, dan hak hidup,” ucap Freddy, dikutip RMOLJatim, Selasa (30/7).


“Saya Freddy Poernomo, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, mengkritisi dan mengutuk keputusan PN Surabaya buntut bebasnya terdakwa Ronald Tannur atas peristiwa dugaan pembunuhan terhadap Saudari Dini Sera Afriani,” tegasnya.

Freddy menilai keputusan majelis hakim PN Surabaya terhadap terdakwa Ronald Tannur sudah mengabaikan rasa keadilan, hak hidup, dan kepastian hukum. 

“Ini celaka bagi Indonesia yang disebut sebagai negara hukum, sepertinya majelis hakim sudah mengabaikannya, lebih mengutamakan aspek kekuasaannya dan kesewenangannya,” papar Freddy.

“Sungguh prihatin Indonesia disebut sebagai negara hukum, dan terlihat akhir-akhir ini di lembaga peradilan (PN, MA, MK), seharusnya lebih mengedepankan kepastian hukum, bukan sebaliknya lebih mengedepankan kekuasaannya dibanding rasa keadilan bagi seluruh rakyat/warga negara Indonesia,” imbuhnya.

Walaupun kekuasaan kehakiman itu merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan, namun sepertinya sudah terabaikan rasa keadilan ini. 

“Sekali lagi saya sungguh prihatin. Dan saya mengkritik dan mengutuk keras atas keputusan dan sikap majelis hakim PN Surabaya terhadap kasus Ronald Tannur,” tegas Freddy lagi.

Sejauh ini, protes terus bermunculan atas putusan bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur oleh Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, atas kematian Dini Sera Afriani.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya