Berita

Anggota DPRD Jatim Freddy Poernomo/Dok Pribadi

Politik

Kutuk Vonis Bebas Ronald Tannur, Freddy Poernomo: Celaka Bagi Indonesia

SELASA, 30 JULI 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kecaman keras disampaikan Anggota DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo, atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kematian Dini Sera Afriani. Putusan hakim PN Surabaya dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

Padahal, menurut anggota dewan yang membidangi pemerintahan dan hukum ini, hukum itu hadir untuk memberikan rasa keadilan. 

“Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Inilah kewajiban negara hadir untuk melindungi warganya dalam hal penegakan hukum, kepastian hukum, rasa keadilan, dan hak hidup,” ucap Freddy, dikutip RMOLJatim, Selasa (30/7).


“Saya Freddy Poernomo, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, mengkritisi dan mengutuk keputusan PN Surabaya buntut bebasnya terdakwa Ronald Tannur atas peristiwa dugaan pembunuhan terhadap Saudari Dini Sera Afriani,” tegasnya.

Freddy menilai keputusan majelis hakim PN Surabaya terhadap terdakwa Ronald Tannur sudah mengabaikan rasa keadilan, hak hidup, dan kepastian hukum. 

“Ini celaka bagi Indonesia yang disebut sebagai negara hukum, sepertinya majelis hakim sudah mengabaikannya, lebih mengutamakan aspek kekuasaannya dan kesewenangannya,” papar Freddy.

“Sungguh prihatin Indonesia disebut sebagai negara hukum, dan terlihat akhir-akhir ini di lembaga peradilan (PN, MA, MK), seharusnya lebih mengedepankan kepastian hukum, bukan sebaliknya lebih mengedepankan kekuasaannya dibanding rasa keadilan bagi seluruh rakyat/warga negara Indonesia,” imbuhnya.

Walaupun kekuasaan kehakiman itu merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan, namun sepertinya sudah terabaikan rasa keadilan ini. 

“Sekali lagi saya sungguh prihatin. Dan saya mengkritik dan mengutuk keras atas keputusan dan sikap majelis hakim PN Surabaya terhadap kasus Ronald Tannur,” tegas Freddy lagi.

Sejauh ini, protes terus bermunculan atas putusan bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur oleh Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, atas kematian Dini Sera Afriani.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya