Berita

Bakal Cagub Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri tablig akbar 1 Muharram yang diselenggarakan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Jakarta, di Graha Alawiyah, Bekasi, Selasa (30/7)/Istimewa

Politik

Hadiri Tablig Akbar, Anies Cerita Gratiskan PBB Rumah Ibadah

SELASA, 30 JULI 2024 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri Tablig Akbar 1 Muharram yang diselenggarakan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Jakarta, di Graha Alawiyah, Bekasi, Selasa (30/7). 

Dalam sambutannya, Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu berpesan kepada para ustazah yang aktif dalam majelis untuk terus meng-upgrade pengetahuan agar dakwah yang diberikan terus relevan.

“Saya sampaikan pesan tentang pentingnya membekali ustazah dengan materi yang kekinian yang dihadapi rumah tangga, apalagi kita saksikan kemajuan teknologi," kata Anies.


"Di satu sisi (teknologi) dapat meningkatkan informasi dan ilmu, tapi di sisi lain juga ada dampak negatifnya. Misalnya pinjol ilegal, judi online, dan konten informasi yang merusak karakter. Maka dari itu penting merawat majelis taklim sebagai pertahanan keluarga kita,” sambungnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyampaikan negara harus mendukung kegiatan keagamaan. Salah satunya terkait lahan yang digunakan.

“Seharusnya pemerintah berterima kasih tapi malah pemerintah memberi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang tinggi,” lanjutnya.

Maka dari itu, melalui Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, PBB untuk lahan yang digunakan untuk kegiatan keagamaan digratiskan.

“Karena itu dibuat kebijakan PBB dan ini berlaku untuk semua agama, dan kita kerja sama dengan Kanwil Kemenag karena yang bisa memverifikasi adalah mereka. Prinsip seperti itu yang kita ingin kembalikan (di Jakarta),” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya