Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono/Ist

Nusantara

Mujiyono Kritik Sayembara Pelaku Curanmor: Bisa Salah Tangkap

SELASA, 30 JULI 2024 | 02:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat diminta berhati-hati terkait sayembara terhadap pelaku pencurian sepeda motor. Jangan sampai sayembara ini justru menghalalkan segala cara demi mendapatkan hadiah ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dikutip Selasa (30/7).

"Jelas hal ini sangat rawan terjadi ekses negatif, salah tangkap, malah bisa juga demi mendapatkan hadiah maka orang yang tak bersalah bisa dituduh melakukan pencurian," kata Mujiyono. 


"Jangankan masyarakat sipil bahkan polisi saja bisa salah tangkap," sambungnya.

Meski begitu, kata Mujiyono, sayembara yang diadakan di RW 01 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ini merupakan bentuk kritik bagi pemerintah dan kepolisian. 

Pemerintah dan kepolisian diminta untuk lebih meningkatkan keamanan warga, khususnya di wilayah padat penduduk yang rawan kriminalitas.

"CCTV harus semakin banyak ditempatkan di lingkungan yang rawan kriminalitas, selain itu pengamanan lingkungan harus ditingkatkan oleh pemerintah dan masyarakat," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta ini.

Dalam kesempatan itu, Mujiyono juga mengamini bahwa sayembara ini dilakukan karena lemahnya upaya pemerintah dan polisi dalam menjaga keamanan warga. Kata dia, penangkapan pelaku curanmor dapat dilakukan jika terdapat alat bukti yang cukup.

"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya paksa yang boleh dilakukan polisi demi penyelesaian kasus yang sedang ditangani," kata Mujiyono.

Spanduk bertuliskan 'Sayembara Tangkap Maling Berhadiah', terpajang di sejumlah titik di wilayah RW 01 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. 

Spanduk berwarna putih berkelir merah itu berisi informasi nominal uang tunai mulai dari Rp250.000 hingga Rp1 juta bagi siapa pun yang bisa menangkap maling sepeda motor.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya