Berita

Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH Perhakhi)Pitra Romadoni Nasution/Ist

Hukum

Pitra Romadoni Terima Tantangan Nikita soal Posisi Aep

SELASA, 30 JULI 2024 | 00:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Pitra Romadoni Nasution menerima tantangan sayembara yang dibuat selebritas Nikita Mirzani terkait keberadaan saksi kunci kasus Vina Cirebon, Aep dengan nilai hadiah setengah miliar rupiah alias Rp500 juta.

Pitra yang merupakan Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH Perhakhi) meminta Nikita menyerahkan hadiah tersebut kepada pihak ketiga atas penunjukan darinya agar sayembara tersebut murni dan tidak hoaks.

"Saya memberikan waktu 3x24 jam kepada Nikita Mirzani untuk menerima persyaratan tersebut agar fair dan tidak membohongi masyarakat," kata Pitra dalam keterangannya yang dikutip Selasa (30/7).


Selain itu, Pitra juga mengaku menyanggupi tantangan dari Susno Duadji yang menyatakan siapa yang dapat membuktikan kasus Vina Cirebon mendapatkan hadiah Rp10 juta.

"Saya siap terima tantangan Susno Duadji dan segera menunjuk pihak ketiga yang independen sebagai juri," kata Pitra.

Pitra Meminta agar tantangan tersebut dimulai dari Susno Duadji sehingga ke depannya tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat terhadap kasus tersebut.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya